BPJS Watch Jatim Desak RSUD Soewandhie MoU dengan BPJS

RS Soewandhie Surabaya

RS Soewandhie Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Angka kecelakaan kerja di jalanan Kota Surabaya terbilang cukup tinggi. Pasalnya, dalam sehari tercatat lebih dari lima kasus kecelakaan yang melibatkan pekerja. Kebanyakan, kasus terjadi ketika pekerja dalam perjalanan pergi atau pulang kerja. Data tersebut dikumpulkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Jatim yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa Surabaya.
Koordinator BPJS Watch Jatim Jamaludin mengatakan selama kurun waktu Januari hingga Desember 2015, tercatat ada 1.515 kasus kecelakaan berdasar catatan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa Surabaya. Dari kasus tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa mengeluarkan santunan sebesar Rp 10,5 miliar.
“Angka kecelakaan kerja sebesar 1.515 di cabang Karimunjawa saja itu cukup tinggi. Berarti tiap hari ada sekitar 4 kasus kecelakaan kerja. Setelah kami konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker, ternyata kecelakaan mayoritas bukan dalam area perusahaan, tapi di jalanan,” ujarnya, Minggu (18/9) kemarin.
Menurut dia, para pekerja kebanyakan terlibat kecelakaan ketika berangkat maupun pulang kerja. Dari kasus kecelakaan kerja, lanjut Jamaludin, 70 persen terjadi di jalan, yakni kecelakaan lalu lintas. Dari kenyataan ini, angka kasus kecelakaan kerja di Surabaya tinggi dibanding daerah lain yang ada di Jatim. “Itu baru Data di BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa di Surabaya,  belum termasuk cabang lain yakni Rungkut, Diponegoro dan Perak,” ulasnya.
Tingginya angka kecelakaan kerja tersebut membutuhkan banyak rumah sakit untuk menolong dan menyelamatkan korban. Kebijakan Rumah Sakit (RS) RSUD Dr Mohamad Soewandhie yang masih enggan melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat disesalkan. Akibatnya korban kecelakaan kerja tidak tertangani dengan baik dan tidak optimal.
“Sebagai rumah sakit pemerintah dan berwatak nirlaba seharusnya RSUD Soewandhie mendukung penuh kepentingan publik. Oleh sebab itu BPJS Watch Jatim mendesak RSUD Soewandhie untuk segera bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas fasilitas kesehatan yang bisa menangani korban kecelakaan kerja,” tandasnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) RSUD Dr Mohamad Soewandhie mengakui belum bisa melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pasalnya, rumah sakit milik Pemkot Surabaya ini belum melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Cabang Karimunjawa terkait dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Cabang Karimunjawa Heru Prayitno mengutarakan belum adanya kerjasama dengan RSUD Dr Mohamad Soewandhie dikarenakan pihak rumah sakit masih mempertimbangkannya. Ia meminta bantuan Pemkot Surabaya untuk mengoordinasikan terkait belum adanya kerjasama mengingat masyarakat lebih memilih RSUD Dr Mohamad Soewandhie untuk berobat.
“Sekarang ini masih dalam tahap pembicaraan untuk kami tindak lanjuti kembali. Saat ini untuk Faskes yang sudah bekerjasama dengan kami ada 42 unit, kecuali Soewandhie. Kami terus melakukan pendekatan, karena kerjasama ini lebih kepada bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada peserta,” katanya.
Ditanya alasan RSUD Dr Mohamad Soewandhie belum melakukan kerjasama, menurut Heru sekarang ini volume pelayanan di rumah sakit ini overload. Dengan begitu, jangan sampai pihak rumah sakit tidak bisa memberikan pelayanan. [geh]

Tags: