BPK Jatim Serahkan LHP Kinerja Berbasis Akrual Triwulan III

Pj Bupati Mojokerto Moh Ardi Prasetyawan mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim Dr Soekarwo. [kariyadi/bhirawa]

Pj Bupati Mojokerto Moh Ardi Prasetyawan mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim Dr Soekarwo. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja, atas efektivitas upaya pemerintah dalam implementasi SAP (System Analysis and Program Development) berbasis akrual tahun 2014 dan tahun 2015 (Triwulan III) kepada Kab Mojokerto, yang diterima langsung Pj Bupati, M Ardi Prasetyawan dan Ketua DPRD Kab Mojokerto, Ismail Pribadi, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jatim Sidoarjo, Senin (9/11) siang.
Selain Kab Mojokerto, Plt Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Syamsudin, juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada lima Kabupaten/Kota lain seperti Kab Gresik, Kab Jombang, Kab Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Malang, dan Kota Batu. Dalam laporannya ditegaskan bahwa LHP berbasis akrual berjalan cukup baik, kendati masih ada beberapa hal yang memerlukan kajian lebih lanjut.
”Pemeriksaan kinerja berbasis akrual ini dilatarbelakangi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 36 ayat (1) yang sebenarnya sudah harus dimplementasikan tahun 2008, namun karena ketidaksiapan kita maka deadlinenya mundur. Tahun 2010 muncul peraturan sejenis dan mengharuskan kita untuk mengimplementasikan hal itu tahun 2015 ini, yang diharapkan menjadi tonggak awal kinerja berbasis akrual. BPK ingin berpartisipasi dan mendorong hal ini,” tutur Syamsudin.
Penggunaan basis akrual juga merupakan ciri dari praktik manajemen keuangan modern (sektor publik), yang bertujuan memberikan informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di dalam pemerintah dengan menggunakan informasi yang diperluas, tidak sekedar basis kas.
Syamsudin juga menekankan, secara umum, basis akrual telah diterapkan di negara-negara yang lebih dahulu melakukan reformasi manajemen publik. Tujuan kuncinya untuk meminta pertanggungjawaban para pimpinan dari sisi keluaran (output) atau dari hasil (outcome) dan pada saat yang sama melonggarkan kontrol atas masukan (input). Pihaknya juga telah menyampling delapan daerah (tujuh Kabupaten/Kota dan satu Provinsi) untuk melakukan check kesiapan.
”Kita telah melakukan sampling kesiapan atas tujuh Kabupaten/Kota dan satu Provinsi. Bisa kita simpulkan, sejauh ini komitmen dan kebijaknnya sudah cukup bagus. Terkait masalah TI (Teknologi Informasi), kita masih belum cukup maksimal. Kita terbantu dengan SIMDA atau Sistem Informasi     Manajemen Daerah, SIKPD atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dibantu juga dengan konsultan yang ahli di bidangnya. Kita masih belum cukup maksimal di sektor ini (opini turun), namun ke depan nanti saya harap akan lebih baik lagi,” harapnya.
Gubernur Jatim, H DR Soekarwo SH MHum, turut memberikan sambutan dan komentarnya terkait kesiapan LHP berbasis akrual. Soekarwo menilai SDM yang bersinggungan dengan aturan ini, kerap tak sesuai bidang. Hingga kini dirinya masih kerap menerima laporan pegawai yang tak membidangi akuntansi sama sekali, diberi jobdesk LPH berbasis akrual. Menurutnya hal itu kurang sesuai, bisa jadi hal itu juga yang membuat LPH berbasis akrual menemui batu sandungan.
”Sejak terbitnya standar akuntansi berbasis akrual, saya kira pengelolaan keuangan negara menjadi transparan dan akuntabel, hal ini bisa kita lihat dalam laporan keuangan yang disajikan pemerintah. Namun saya juga masih menemui laporan anggaran pemerintah yang masih menggunakan akuntansi anggaran berbasis kas. Apakah ini dari SDM atau ada faktor lainnya yang tidak sesuai tempat? Jika benar, kita harus melakukan perbaikan agar lebih baik ke depannya nanti,” harap Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim. [adv.kar.]

Tags: