BPK Jatim Serahkan LHP Wajar Tanpa Pengecualian Sembilan Daerah

Surabaya, Bhirawa
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2018 kepada sembilan pemerintah daerah di Jawa Timur, Selasa (21/5/2019).
LHP atas LKPD TA 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Harry Purwaka kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah. Disaksikan juga Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas.
“Sembilan pemerintah daerah yang menerima LHP atas LKPD TA 2018 adalah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Mojokerto, Pamekasan, Ponorogo, Sidoarjo, Sumenep, Kota Surabaya dan Kota Madiun. Dan semuanya tersebut berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Harry Purwaka.
Ia menjelaskan meski begitu, BPK masih menemukan adanya beberapa kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan.
“Seperti pengelolaan aset tetap masih kurang memadai, terdapat pembayaran insentif pajak daerah yang tak sesuai ketentuan, dan aplikasi yang digunakan menyusun laporan keuangan belum sepenuhnya bisa diandalkan. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto mengaku hal ini merupakan suatu prestasi tersendiri.
“Mengingat Bojonegoro sejak tahun 2015 selalu mendapatkan penilaiain WTP dari BPK. Dan prestasi ini akan menjadi cambuk bagi kita agar menjadi makin baik,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Ponorogo, Drs H Ipong Muchlissoni mengatakan, hal ini adalah bagian dari proses pemerintahan dan kewajiban setiap Kabupaten/Kota dalam membuat laporan keuangan.
“Untuk Kabupaten Ponorogo sendiri, saya rasa semua daerah mendapatkan Opini WTP yang sama bahwa 38 Kabupaten/Kota itu semuanya WTP. Hanya memang Ponorogo yang tujuh kali berturut-turut,” katanya.
Ipong mengaku bangga lantaran dengan Opini WTP tujuh kali berturut-turut artinya Pemkab Ponorogo bisa melaksanakan tertib administrasi dalam pelaksanaan keuangan. “Tentu ini suatu kebanggaan ya. Dan saya selalu hadir disini,” pungkasnya. (geh)

Tags: