BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan 20 Kabupaten/Kota di Jatim

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada 20 Kabupaten/Kota di ruang auditorium Kantor BPK Jalan Juanda, Jumat (25/5/2018). [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Anggaran 2017 kepada 20 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jatim.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun, dan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Ayub Amali.
Ayub menyerahkan LHP tersebut kepada masing-masing pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang hadir dalam acara penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPKP Provinsi Jatim, Jalan Juanda, Sidoarjo, Jumat (25/5/2018).
“Kami menyerahkan Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) 20 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Penyerahan ini adalah tahapan pertama. Dari ke 20 kabupaten/kota, 19 sudah mendapatkan dari tahun sebelumnya dan satu Kabupaten/Kota yang kali pertamanya mendapatkan Opini WTP yaitu Kabupaten Jember,” jelas Isma Yatun.
Isma mengapresiasi ke 20 Kabupaten/Kota ini karena telah menyerahkan tepat waktu. Meski telah menerima Opini WTP, kata dia, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan BPK.
“Antara lain untuk pengelolahan aset tetap yang masih perlu diperbaiki. Sedangkan, yang dari kepatuhan adalah transfer PPB-P2 (perdesaan dan perkotaan) yang masih perlu divalidasi lagi. Jadi, itu adalah dua contoh yang menjadi temuan dari BPK,” terangnya.
Meski demikian, Isma berharap opini WTP tidak hanya sebagai tujuan utama semata. Namun, tujuan utamanya ialah dapat bermanfaat untuk kemakmuran kesejahteraan maayarakat.
“Kalau opini WTP itu sebenarnya asal pengelolaan keuangannya baik, transparan dan akuntabel pasti bisa mudah diraih. Tapi kalau masyarakatnya sejahtera dan makmur saya pikir bagaimana pemimpin daerahnya,” ungkapnya.
Sementara, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Ayub Amali mengatakan pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan tetap melakukan upaya yang terbaik dalam rangkaian meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dilingkungannya masing-masing.
“BPK berharap LKPD yang telah diperiksa (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran,” katanya.
Dengan demikian, tambah Ayub, akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” pungkasnya. (geh)
16 Kabupaten yang menerima LHP antara lain :
1) Kabupaten Banyuwangi
2) Kabupaten Bondowoso
3) Kabupaten Jember
4) Kabupaten Jombang
5) Kabupaten Kediri
6) Kabupaten Lamongan
7) Kabupaten Magetan
8) Kabupaten Malang
9) Kabupaten Mojokerto
10) Kabupaten Pacitan
11) Kabupaten Pamekasan
12) Kabupaten Pasuruan
13) Kabupaten Probolinggo
14) Kabupaten Sidoarjo
15) Kabupaten Situbondo
16) Kabupaten Tuban
Sedangkan 4 kota yang menerima LHP antara lain:
1) Kota Batu
2) Kota Blitar
3) Kota Kediri
4) Kota Surabaya

Tags: