BPKAD Pastikan Tidak Ada Dana Transfer Pusat yang Mengendap

Ir Budi Setiawan MMT

Ir Budi Setiawan MMT

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim memastikan jika di Jatim tidak ada dana transfer dari pemerintah pusat yang mengendap di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bahkan, dana yang ditransfer pusat tersebut kini sudah tersalurkan 100 persen dan sekarang hanya ada saldo Rp 417 saja.
“Kita selalu patuh terhadap perintah Presiden. Jika ada dana transfer dari pusat langsung kita salurkan. Seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) langsung kita salurkan ke sekolah-sekolah yang menerima bantuan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Dr Ir Budi Setiawan MMT dikonfirmasi, Senin (16/5).
Perlu diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia saat memberikan pembekalan pada penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/5) lalu.
Menurut Presiden, hingga akhir April 2016, dana pusat yang ditransfer ke daerah yang tersimpan di BPD mencapai Rp 220 triliun. Dengan mengendapnya dana triliunan rupiah ini membuat  geram Presiden dan mengancam akan mengumumkan kepada publik daerah mana saja yang menyimpan dana tersebut ke BPD. Ancaman itu dikhususkan bagi gubernur, mengingat dana yang paling banyak disimpan adalah di tingkat provinsi.
“Dalam arahan Pak Presiden itu, beliau belum menyebut daerah mana yang menyimpan dananya. Tapi kalau saya boleh menebak, daerah yang menyimpan itu adalah daerah-daerah yang serapan anggarannya rendah. Ini berbeda dengan Jatim yang serapan anggarannya telah mencapai 26 persen,” kata Budi.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim ini juga mengatakan, Pemprov Jatim saat ini memang ada anggaran yang disimpan di bank. Tapi anggaran tersebut adalah anggaran milik Pemprov Jatim sebagai dana untuk operasional pemerintahan tiga bulan ke depan. Sehingga anggaran itu bukan anggaran dari pusat, tapi anggaran murni APBD Jatim.
“Di bank memang ada anggaran untuk Mei, Juni hingga Juli. Tapi anggaran itu murni milik pemprov. Dan menyimpan di bank diperbolehkan. Daripada  uangnya disimpan di brankas, kan lebih aman jika disimpan di bank,” ungkapnya.
Menurut Budi, pada 2016 ini Pemprov Jatim akan menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 9,052 triliun. Hingga Mei, anggaran tersebut telah ditransfer ke pemprov sebanyak Rp 3,847 triliun. Dengan rincian dana BOS telah ditransfer Rp 2,6 triliun, gaji dan tunjangan Rp 467 miliar, DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik Rp 25,5 miliar, dana bagi hasil cukai dan tembakau Rp 129,545 miliar dan dana bagi hasil provinsi untuk pajak Rp 593,9 miliar.
“Anggaran-anggaran yang telah kita terima dari pemerintah pusat itu langsung kita salurkan. Jadi sekali lagi saya pastikan di Jatim bukan termasuk daerah yang dimaksud Pak Presiden. Serapan anggaran saja sudah tinggi. Bahkan serapan anggaran pada 2015 lalu mencapai 94,79 persen. Ini tertinggi kedua setelah Bali,” tandasnya. [iib]

Tags: