BPKP Jatim Sosialisasikan Dana Desa Bisa untuk Penanggulangan Covid-19

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Provinsi Jawa Timur, Alexander Rubi Setyoadi, mengatakan sesuai Permen Desa PDDT nomor 11 tahun 2019, dana alokasi desa (DAD) selain digunakan untuk membangun desa, dalam masa khusus ada pandemi Covid-19 saat ini, juga bisa dimanfaatkan juga untuk upaya ikut penanggulangan Covid-19. Misalnya dalam penanganan sosial dan kesehatan.

Demikian dikatakan Alexander, disela-sela kegiatan Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kab Sidoarjo, Selasa (13/10) kemarin, di pendopo Delta Nugraha Sidoarjo.

Dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada desa yang ada di Kab Sidoarjo dianggap cukup besar. Alexander memberi ilustrasi, setiap desa telah menerima bantuan dari APBN tiap tahun ini antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

“Apabila dikalikan dengan jumlah desa di Kabupaten Sidoarjo yang mencapai 300 an , sudah berapa?,” ujarnya.

Penyerapan dana desa di Kab Sidoarjo, menurut monitoring dan evaluasi BPKP Jatim, pada triwulan ketiga tahun 2020 ini, sudah 86 persen. Diharapkan akan bisa terserap dengan maksimal dan tepat sasaran hingga sampai akhir anggaran tahun 2020 ini.

Untuk kegiatan Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo, kemarin, pihak BPKP Jatim, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab Sidoarjo yang mengumpulkan 18 Camat di Kab Sidoarjo dan Forum Komukasi Kepala Desa (FKKD) Kab Sidoarjo.

Keberadaan para Camat dan Forum Komukasi Kepala Desa (FKKD) tersebut diharapkan bisa ikut mengontrol penggunaan DAD di 322 desa di Kab Sidoarjo, untuk penanggulangan masalah Covid-19.

Tema yang diangkat, ” Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Covid-19″.

Dalam forum itu, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, menjelaskan dari hasil cros cek ke sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Sidoarjo, jumlah pasien Covid-19 semakin menurun.

Penurunan tersebut, menurut Hudiyono, salah satunya dari hasil upaya pencegahan yang dirupakan dalam bentuk oprerasi yustisi penggunaan masker untuk mencegah Covid-19.

Kegiatan operasi dilakukan secara serentak, massif dan berkesinambungan di 18 wilayah kecamatan di Kab Sidoarjo. Sehari sampai dilakukan dua kali operasi yustisi. Yang melibatkan petugas gabungan dari Kecamatan, Satpol PP, dan TNI/Polri.

“Dalam Seminggu kedepan hasilnya akan kelihatan, semoga Sidoarjo sudah berubah jadi zona kuning,” kata Hudiyono.

Hingga pada.Selasa, 13 Oktober, kemarin, kata Hudiyono, Kab Sidoarjo termasuk daerah yang paling banyak melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut.

Selama operasi yustisi masker digelar mulai pertengahan Bulan September 2020, kemarin, petugas telah mendisiplinkan 5.600 pelanggar protokol kesehatan itu. Jumlah itu, katanya, merupakan hasil tertinggi se Jawa Timur.

Jika nanti kondisi Kab Sidoarjo sudah berubah kuning bahkan hijau, dan sudah normal, maka semua kegiatan akan kembali berjalan seperti semula. Seperti kegiatan sosial dan kegiatan pendidikan.

“Pada kegiatan pendidikan misalnya, kita nanti akan bisa membuka sekolah tatap muka, meski masih cukup masuk 20 persen dulu,” ujarnya. [kus]

Tags: