BPN Belum Dapat Surat permintaan Ukur Ulang

keputih-timur-pompa-air(Kasus Lahan Keputih Timur Pompa Air)
Surabaya, Bhirawa
Petugas ukur Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Gunawan Wibisono mengatakan bahwa semua bidang tanah bisa disertifikatkan asal kepemilikannya sudah jelas. Disamping itu, lanjutnya, semua membutuhkan dokumen-dokumen yang telah dibenarkan oleh pihak kelurahan setempat.
Mengingat masalah tidak dapatnya warga Keputih Timur, Surabaya dalam mengakses air bersih terus berlanjut. Pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) II Surabaya sampai, Selasa (27/9) kemarin belum mendapatkan surat permohonan dari pemilik sertifikat yakni PT Pakuwon Jati Tbk atau Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur untuk pengukuran ulang.
Menurut Gunawan, ada delapan patok yang telah ditanam pemilik tanah hilang sejak pengukuran tahun lalu. Ia menjelaskan, pengakuan Dinas Pengairan Provinsi Jatim bahwa warga yang telah menempati lahan yang telah diklaim PT Pakuwon Jati Tbk telah mendapatkan izin dari Dinas Pengairan Jatim.
“Warga yang telah menempati lahan tersebut dapat izin dari Dinas Pengairan Jatim. Ini menurut warga sekitar,” kata Gunawan saat di temui Harian Bhirawa di kantor BPN II Kota Surabaya, kemarin.
Gunawan mengakui, atas hilangnya patok yang telah ditaman oleh pemilik lahan juga belum diketahui penyebabnya. Sebab, pihak BPN tidak memiliki kewenangan atas hilangnya patok yang telah ditaman. “Kalau semisal di ukur ulang, kami siap. Asal yang memiliki sertifikat melakukan permohonan. Tapi sampai sekarang permohonan itu belum masuk ke kami. Dan pihak Pakuwon belum pernah koordinasi untuk pengembalian batas,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) II Surabaya, Ardi Rahendro mengatakan ketentuan PP 24 Tahun 1997 yang perlu diperhatikan. Di pasal 17 ayat 3 menyebutkan bahwa penempatan tanda batas termasuk pemeliharaannya wajib dilakukan oleh pemegang hak atas tanah yang bersangkutan.
“Patoknya boleh diusahakan oleh pemilik tanah. Bisa dianggap batas tanah, sepanjang sudah ada kesepakatan dengan tetangga batasnya,” katanya. (geh)

Tags: