BPN Gresik Ukur Ulang Tanah PT Segatama

5-hearingGresik, Bhirawa
Komisi A DPRD kembali memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Gresik terkait laporan Edi Polando, warga Desa Gending, Kec Kebomas. Pelapor merasa tanahnya diduga telah diserobot PT Segatama, berakhir dengan damai. Keduanya sepakat untuk dilakukan pengukuran ulang dan diberi patok baru.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Bambang Adi Pranoto, persoalan ini memang menjadi kesalahan BPN. Sehingga, BPN harus bertanggungjawab dengan melakukan pengukuran ulang. Pengukuran dilakukan segera, kalau bisa dalam pekan ini. Karena semakin cepat, maka semakin baik sehingga keresahan warga tak terkatung-katung.
”Semakin cepat semakin baik, karena ini jelas kesalahan pengukuran. Dalam rapat hearing ini kalau memang kedua belah pihak sudah menyepakati hal itu, maka permasalahan ini tak perlu dibesar-besarkan,” ungkap Bambang.
Sementara Lurah Desa Gending, Nur Farida mengatakan, persoalan ini bermula adanya jual beli tanah antara Edi Polando dengan PT Sega Tama Seluas 19.800 meter persegi. Namun ternyata, dalam sertifikat yang dikeluarkan BPN luasan tanah itu berubah menjadi 21.500 meter persegi. Dan sebelum dihearing oleh Komisi A sekarang, sebenarnya sudah dilaporkan kepada Kabag Pemerintahan Pemkab Gresik.
Karena tak ada tindak lanjut, akhirnya pihak Edi Polando melaporkan hal ini pada dewan. ”Awalnya yang bersangkutan melaporkan pada Pemkab, namun karena tak ada hasil akhirnya dibawa ke DPRD Gresik. Tanah itu sebenarnya merupakan milik Kayah Bin Juki, dijual kepada Edi Polando dengan luas 21.500 meter persegi.
Kemudian, Edi menjual tanahnya kepada PT Sega Tama seluas 19.800 meter persegi, sedangkam sisanya rencana awal digunakan untuk jalan. Karena Edi membeli tanah di belakang pabrik gagal, akhirnya tanah itu tak jadi digunakan jalan.
Perwakilan PT Sega Tama, Purnomo mengatakan, telah sepakat untuk melakukan ukur ulang yang dilakukan BPN dan memasang patok baru. Dan PT Sega Tama dalam membeli sesuai pengukuran baru harus sesuai dengan sertifikat.
Perwakilan BPN Gresik, Supeno mengatakan, siap melakukan pengukuran untuk waktunya disesuaikan karena jadwal padat. Namun lebih dahulu melakukan koordinasi dengan pimpinan BPN. Dan diusahakan pada minggu ini, sesuai petunjuk dewan  akan dilakukan pengukuran ulang. [kim]

Keterangan Foto : Suasana Hering Di Ruangan komisi A.

Tags: