BPN Kabupaten Bojonegoro Sosialisasikan PTSL di Desa Tondomulo

Bojonegoro, Bhirawa
Rangkaian pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 105 Kabupaten Bojonegoro, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem.
Selasa (30/7) dibuka oleh Kepala Desa Tondomulo, Yanto, dan diikuti sekitar 70 orang warga setempat.
Kepala Desa Tondomulo, Yanto, menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi PTSL dari BPN ini tentu sangat bermanfaat bagi warga, terutama dalam kepentingan penyusunan dan perbaikan tata ruang wilayah desa hingga Kabupaten.
Lanjut Kades, bila semua tanah warga sudah bersertifikat diharapkan tidak ada lagi persoalan konflik kepemilikan tanah.
“Khususnya bagi yang berprofesi sebagai petani, sertifikat tanahnya dapat digunakan sebagai jaminan modal di perbankan dengan suku bunga yang rendah,” ungkapnya.
Sementara itu Fathkurrohim, Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, pada program PTSL ini semua tanah di suatu desa diukur semuanya dan disertifikasi. Bukan hanya milik warga saja namun perkantoran di desa pun juga diukur.
Adapun program dari pemerintah pusat ini dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.
“Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 190 pasal 19 ayat 1 dan Badan Pertanahan Negara (BPN) bertugas untuk melegalisasi aset (tanah), sehingga pajak dari tanah bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. [bas]

Tags: