BPN Kota Malang Serahkan 517 Sertifikat Warga Miskin

BPN Kota Malang Serahkan 517 Sertifikat Warga MiskinKota Malang, Bhirawa
Program  Nasional  (Prona), tahun 2015, Kantor Pertanahan Kota Malang, telah menyelesaikan 517 sertifikat. Secara simbolis sertifikat tanah yang sudah jadi, diserahkan kepada masyarakat miskin  di kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (5/8) kemarin.
Penyerahan sertifikat itu, dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan  Kota Malang Latif Herman Susanto, bersama dengan Walikota Malang, Muhammad Anton, kepada masyarakat miskin.
Latif Herman, usai penyerahan sertifikat mengatakan total sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Lesanpuro, sebanyak 56 dari 77 sertifikat. Tetapi yang diserahkan simbolis hanya kepada 9 orang saja.
Pihaknya lantas, merinci secara keseluruhan, Kantor Pertanahan Kota Malang, pada tahun. 2015 ini, sebanyak 1083 bidang, yang terletak di delapan kelurahan.
Saat ini, yang sudah selesai sebanyak 517 sertifikat. Selain milik masyarakat Lesanpuro, 77 bidang, Kelurahan Madyopuro sebanyak 25 bidang, keduanya berada di Kecamatan, Kedungkandang.  Kelurahan Kasin dan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun masing-masing terdapat 40 bidang dan 50 bidang,
Kelurahan Bandungrejosari dan  Kelurahan Tunjungrejo, yang juga berada di Kecamatan Sukun, keduanya 125 bidang dan 100 bidang. Dua kelurahan yang belum yakni Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, dan Keluarahan Gadingkasri Kecamatan Sukun, saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Pihaknya menyatakan, sisa target Prona, yang belum selesai sebanyak 566 bidang, direncanakan akan diserahkan pada puncak acara Bulan Bakti Agraria September mendatang.
“Selama ini layanan Prona, Kantor Pertanahan Kota Malang, juga melayani program Sertifikasi Masal Swadaya (SMS), yang kita layani saat ini adalah Kelurahan Kedungkandang Kecamatan Kedungkandang, sebanyak 26 bidang, sekarang dalam tahap pengumpulan data yuridis,”tuturnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Muhammad  Anton, menambahkan sertifikat merupakan kepastian hukum bagi masyarakat. Sebab sertifikat ini, tanah yang dimilki tidak akan di ambil oleh orang lain.
“Sifatnya pemerintah membantu masyarakat, bentuk peduli dengan wong cilik. Ini tentunya kami berterimakasih kepada Pertanahan, yang telah membantu memberikan sertifikat tanah,”kata Abah Anton. Selain merupakan program pemerintah, pihaknya saat melakukan blusukan juga selalu  ditanya, soal sertikat tanah bagi warga miskin. Tentu lanjut Abah, dampaknya sangat positif, dari adanya sertifikat itu.
“Mereka sangat senang dengan keterbatasan masyarakat kecil,  untuk mengurus sertifikat, makanya mereka sangat senang,”tukas Abah Anton. [mut]

Tags: