BPN Sidoarjo Awasi Pungli Melalui Waskat

berantas-pungli-1Sidoarjo, Bhirawa
Pemerintah pusat semakin menguatkan komitmennya untuk memberantas Pungli (Pungutan Liar) di semua bentuk pelayanan masyarakat. Bukan saja di layanan kepengurusan SIM maupun KTP dan urusan perizinan, bahkan di bidang layanan sertifikat pertanahan juga menjadi penegasan pemeritah untuk membersihkan masalah Pungli.
Kepala BPN Sidoarjo, Ir Nandang Agus Taruna, Kamis(20/10) menegaskan, kalau pihaknya juga melakukan pembersihan terhadap Pungli. Jika ditemukan ada Pungli, ia tidak segan-segan untuk menindak jajarannya, mulai teguran hingga pemecatan, tergantung permasalahan yang dilakukan oleh oknum itu.
Menurut Nandang, dengan tegas kalau antisipasi yang dilakukan Kantor BPN Sidoarjo sudah melalui arahan pada tiap-tiap rapat pimpinan, apel pagi serta melalui nota dinas kepada pejabat eselon IV, eselon V secara berjenjang melakukan penguatan sistem pengendalian internal Waskat (Pengawasan Melekat).
”Dengan penyampaian peringatan sanksi pemecatan bagi pelaku Pungli,” tegas Nandang.
Untuk menghindari hal itu, pihaknya melakukan  pembatasan pemohon masuk ke back office sesuai Protap (Prosedur Tetap) antara lain, hanya peserta rapat mediasi atau klarifikasi permasalahan yang tidak dapat dilakukan di loket. Adanya fasilitas locker, sehingga pemohon yang masuk hanya membawa berkas tidak membawa tas.
Pengawasan di loket oleh pejabat secara bergiliran, serta penguatan mental spiritual, bahwa rizki sudah diatur oleh Tuhan melalui kegiatan kerohanian. Untuk optimalisasi loket, pemohon sendiri yang trendnya dari sabulan paling 10 pemohon, sekarang per hari bisa sampai 50 orang.
Kalau sebelumnya warga yang telah mengajukan permohonan untuk kepengurusan sertifikat tanah per harinya, di BPN Sidoarjo bisa mencapai kisaran 200 hingga 300 orang per hari. Belum lagi melalui program-program yang telah diberikan oleh BPN sendiri, baik itu melalui Prona maupun program layanan Larasati (Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah).
”Jadi antusias masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya setiap harinya cukup banyak. Oleh karena itu, kita selalu menggunakan Waskat, agar semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa Pungli,” katanya. [ach]

Tags: