BPN Sidoarjo Serahkan Sertifikat Warga Terpencil

19-PRONA-Ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Program BPN Kab Sidoarjo dalam membantu warga desa untuk membuat legalitas kepemilikan tanahnya terus berjalan. Seperti yang terjadi Kamis (18/9) kemarin, BPN telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga terpencil, yakni warga Desa Trompoasri, Kec Jabon.
Sebanyak 250 sertifikat tanah itu diserahkan kepada warga di RT 1 hingga RT 14 di RW V melalui program Prona (Proyek Nasional Agraria) tahun 2014 ini. Kalau secara keseluruhan, untuk wilayah Kab Sidoarjo tahun 2014 sebanyak 3.500 sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada warganya.
Kepala DesaTrompoasri, Samsul, sebelum prosesi penyerahan dimulai mengatakan, sudah dua kali ini desanya mendapatkan program Prona dari Kantor BPN Sidoarjo. ”Pada tahun lalu, kami memperoleh kepercayaan dari BPN Sidoarjo sebanyak 380 bidang, tahun ini sebanyak 250 bidang,” katanya.
Maka selaku perwakilan dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga Desa Trompoasri, Samsul merasa bersyukur serta berterima kasih kepada Kantor BPN Sidoarjo. Karena dengan adanya program Prona, sebanyak dua kali ini, ada sekitar 70% warganya sudah memiliki sertifikat atas tanahnya. ”Kami juga meminta kepada BPN Sidoarjo, agar bisa memberikan program-program seperti Prona untuk tanah sawah yang ada di desanya,” pinta Samsul.
Sementara, Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Ir Nandang Agus Taruna menuturkan, program Prona pada tahun 2014 ini sebanyak 3.500 sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada warga Sidoarjo. Sertifikat sebanyak itu, nantinya akan dibagikan kepada tujuh desa yang ada di lima kecamatan.
Makanya, dengan adanya sertifikat tanah melalui program Prona ini, diharapkan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Kab Sidoarjo bisa terangkat. Karena selain sebagai legalitas atas kepemilikan tanah, sertifikat tanah juga bisa dipakai anggunan ke bank untuk modal usaha bagi masyarakat miskin.
Melalui program-program seperti ini pula, sudah lebih dari 70% tanah warga Kab Sidoarjo memiliki sertifikat tanah. Terkait permintaan Kades Trompoasri Samsul, mengenai program sertifikat massal untuk tanah persawahan. ”Kemungkinan hal itu kan bisa direalisasikan melalui program Redis, yakni sejeni Prona, tetapi untuk lahan basah atau persawahan,” terang Nandang Agus Taruna yang baru menjabat satu bulan.
Untuk melampiaskan kegembiraannya, M Ghofur (40 tahun) warga Desa Trompoasri RT 13, RW V yang ikut dan menerima sertifikat tanah melalui program Prona merasa bersyukur, karena secara hukum sertifikat merupakan bukti yang sah atas kepemilikan tanahnya. ”Alhamdulillah, akhirnya tanah saya sudah bersertifikat. Terima kasih BPN dan terima kasih Pak Lurah,” tutur Ghofur dengan wajah penuh kegembiraan. [ach]

Keterangan Foto: Kepala Kepala BPN Ir. Nandang Agus Taruna didampingi Kades Trompoasri Samsul saat menyerahkan sertifikat, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: