BPN Sidoarjo Targetkan Penyelesaian Sertifikat Korban Lumpur September

Badan Pertanahan Nasional (BPN) SidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo mentargetkan sertifikat rumah milik korban lumpur di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) tuntas Bulan September ini. Sebab kini proses sertifikasi nya sudah mencapai 95 persen.
Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna mengatakan, progres penyelesaian sertifikat rumah korban lumpur memang sudah hampir selesai. diharapkan Bulan September ini sekitar 2 ribu sertifikat rumah sudah selesai semua.
Pria yang baru menjabat Kepala BPN sekitar dua pekan ini menjelaskan, dirinya mendapat laporan progres penyelesaian sertifikat rumah korban lumpur. ”Kalau sudah selesai 95%, tinggal 5% yang dalam proses,” ujarnya usai sertijab dari Kepala BPN Sidoarjo, Ida Aniyati di Pendopo Delta Wibawa. Pemkab Sidoarjo, Senin (8/9).
Penyelesaian sertifikat rumah korban lumpur tergolong lama, hal ini disebabkan proses pemecahan dari tanah induk ke bidang yang kemudian dibagikan kepada korban lumpur. Kini sekitar 2 ribu bidang sertifikat rumah korban lumpur penyelesaiannya tinggal 5%.
Jika dihitung dari sekitar 2 ribu bidang, kini tinggal 100 bidang yang masih dalam proses penyelesaian. Dengan target penyelesaian bulan ini, diharapkan sertifikat itu bisa segera dibagikan. ”Kita berupaya segera menyelesaikan sertifikat milik korban lumpur itu,” tandas Nandang.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, mengatakan untuk sertifikat rumah korban lumpur memang harus segera diselesaikan. Bahkan, dia optimis dalam waktu dekat sudah bisa dibagikan karena kini sudah diproses.
Saiful Ilah juga mengakui, jika penyebab lamanya proses sertifikasi lahan rumah korban lumpur itu karena butuh waktu. Terutama proses pemecahan dari tanah induk ke masing-masing korban lumpur yang berhak.
Sekedar diketahui, perumahan KNV untuk korban lumpur ditangani PT Mutiara Masyhur Sejahtera (PT MMS) selaku pengembang rekanan Lapindo Brantas Inc. Sejak dibangunnya KNV, baru sekitar 400 sertifikat rumah warga yang sudah jadi. Beberapa bulan lalu, PT MMS kembali menyerahkan sebanyak 75 Sertifikat kepada korban lumpur yang menghuni di KNV.
Karena lambannya penyelesaian sertifikat ini membuat korban lumpur berkali-kali protes kepada Lapindo. Pasalnya, mereka sudah lebih lima tahun menempati rumahnya namun belum diberi sertifikat. Bahkan, korban lumpur juga mengadukan ke Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo minta difasilitasi penyelesaian sertifikat itu. [hds]

Tags: