BPOM Bentuk Lima Desa Pangan Aman di Kabupaten Tulungagung

Sapari memaparkan rencana pembentukan lima desa pangan aman pada Jarianto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (10/4).

Tulungagung, Bhirawa
Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya bakal segera membentuk lima desa pangan aman di Kabupaten Tulungagung. Pembentukan desa aman pangan tersebut agar warga desa dapat secara mandiri melakukan pengawasan keamanan dalam kebutuhan pangan.
Komitmen untuk pembentukan lima desa pangan aman ini disampaikan Kepala Balai Besar BPOM di Surabaya, Drs Sapari Apt Mkes, saat melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Tulungagung, Dr Jarianto MSi beserta jajaran OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (10/4).
Seusai audiensi, Sapari mengatakan BPOM dalam membentuk lima desa pangan aman di Tulungagung sesuai salah satu fungsi BPOM untuk melindungi masyarakat dari makanan yang berisiko pada kesehatan. “Untuk tahun 2018 ini di Jatim lima desa pangan aman semuanya dibentuk di Tulungagung,” ujarnya.
Pembentukan desa pangan aman, lanjut dia, nantinya tidak hanya akan mengawasi terkait makanan pada industrinya saja, tetapi juga pada semua aspek. Termasuk bidang pendidikan, utamanya menyangkut jajanan di sekolah. “Mudah-mudahan nanti cepat terealisasi pembentukan desa pangan aman di Tulungagung. Tinggal komitmen kepala desanya. Kemudian teknisnya. Kami kira tidak akan lama lagi bisa terbentuk,” paparnya.
Sapari menyebut terpilihnya Kabupaten Tulungagung untuk pembentukan desa pangan mandiri pada tahun ini karena potensinya yang besar dalam usaha kuliner dan pariwisata. Selain juga tumbuh pesatnya UMKM di Tulungagung.
“Di Tulungagung ini sekarang ada 22 UMKM yang sudah mengantongi izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) lagi memproses ke MD (Makanan Dalam). Ini yang perlu kami dorong pula di Tulungagung,” tuturnya.
Selanjutnya Sapari menyebut rencana pembentukan lima desa pangan aman di Tulungagung termasuk yang terbanyak di Jatim. Masalahnya, di kabupaten lain hanya dapat dibentuk tiga atau empat desa saja.
Sementara itu, Jarianto menanggapi pembentukan desa aman pangan menyatakan dukungannya agar ada petugas atau kader dari BPOM di desa-desa yang mengawasi terkait obat dan makanan. Apalagi di Tulungagung sudah tumbuh pesat pusat-pusat atau sentra kuliner.
“Jangan sampai ada pedagang yang menjual produk makanan atau obat kedaluarsa atau sampai terjadi keracunan. Kalau nanti ada petugas atau kader di desa yang mengawasi itu hal yang cocok untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang tidak layak konsumsi,” paparnya.
Ia pun menyebut sudah saatnya kini ada keterbukaan pula dalam masalah penjualan makanan. BPOM diharapkan dapat memulai dengan memberikan rekomendasi terkait peredaran makanan tersebut. “Seperti dengan misalnya memberi label bahwa makanan ini atau itu tidak mengandung formalin dan sebagainya. Di Thailand sudah seperti itu,” bebernya. [wed]

Tags: