BPOM Jatim Razia Mamin Pasar Tradisional Mojokerto

Petugas BPPOM Jatim memeriksa makanan yang dijual di Pasar Tradisional di Mojokerto, Kamis (25/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Petugas BPPOM Jatim memeriksa makanan yang dijual di Pasar Tradisional di Mojokerto, Kamis (25/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jatim menggelar razia makanan dan minuman (Mamin) yang dijual di pasar tradidional Kota dan Kab Mojokerto, Kamis (25/6) kemarin. Di Kab Mojokerto 18 jenis makanan yang beredar di Pasar Brangkal, Kec Sooko, disita petugas. Sementara di wilayah Kota Mojokerto, petugas BPPOM memeriksa kandungan Mamin dari penjual takjil.
Saat turun ke pasar tradisional, petugas BPOM didampingi petugas Dinas Kesehatan Kota dan Kab Mojokerto. Belasan jenis makanan yang disita otoritas pengawas obat dan makanan itu diperiksa dengan metode reaksi cepat untuk mengetahui, apakah makanan yang diperdagangkan di pasar tradisional itu mengandung bahan berbahaya atau tidak.
Dari 18 sampel makanan yang diuji lab, delapan makanan diantaranya terdeteksi mengandung bahan berbahaya. Tiga sampel makanan mengandung pewarna tekstil dan lima sampel makanan mengandung boraks.
”18 sampel makanan yang kita ambil untuk dilakukan uji reaksi cepat, delapan sampel diantaranya positif,” terang Denik Prasetiawati, petugas BPOM Jatim, disela-sela razia.
Tiga makanan, lanjutnya, mengandung pewarna tekstil merah yakni mutiara, krupuk pentil dan arum manis. Lima sampel makanan mengandung boraks diantaranya, cireng, krupuk puli, krupuk rambak, kambak kulit dan rumput laut. Sementara untuk kandungan formalin tidak ditemukan di 18 sampel makanan itu.
”Sampel makanan yang negatif yakni, beberapa jenis ikan asin, ikan asap, cecek, cincau, mutiara warna merah muda. Dari dua sampel mutiara, satu warna merah tidak mencolok dan satu mencolok, yang tak mencolok negatif sedangkan yang mencolok mengandung pewarna tekstil,” katanya.
Sebanyak delapan sampel makanan yang diketahui positif, kata Denik, akan dibawa ke BPOM Surabaya untuk kembali dilakukan uji coba dan identifikasi.  Hasilnya akan direkomendasikan ke Pemkab Mojokerto untuk ditindaklanjuti.  Menurut Denik, tak semua pasar sama karena biasanya satu pasar hanya ada satu pemasok.
Sementara itu, Seksi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kab Mojokerto, Siti Indriastuti mengatakan, sampel makanan yang diketahui positif akan dilakukan pembinaan dan pengawasan produksi. ”Kita hanya bisa melakukan pembinaan dan pengawasan karena pemberian sanksi hanya bisa dilakukan pihak berwenang yakni kepolisian,” katanya.
Di Kota Mojokerto, petugas menyisir di dua lokasi tempat penjualan takjil. Yakni di depan Pasar Tanjung Anyar Jl Residen Pamuji dan pusat kuliner di sepanjang Jl Benteng Pancasila. ”Makanan dan minuman dengan pewarna yang mencolok mendapat atensi khusus untuk diperiksa BPPOM. Samplingnya sudah ada yang dibawa petugas,” terang Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas kesehatan Kota Mojokerto.
Dipilihnya dua lokasi itu karena jumlah pedagang takjil sangat banyak dan bervariasi di dua tempat itu. ”Sebagian besar penjual takjil di Kota Mojokerto ini terkosentrasi di dua lokasi itu,” pungkas Indah, sapaan akrab Kepala Dinas kesehatan kota Mojokerto. [kar]

Tags: