BPOM RI Bentuk Pengawas Obat/Makanan di Daerah

Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf memukul gong tanda dimulainya Munas BPOM yang dilaksanakan di Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menunjukkan keseriusannya untuk menjaga higienitas dan kesehatan makanan dan obat yang dikonsumsi masyarakat. Untuk itu BPOM akan segera membentuk instansi vertikalnya di seluruh Kota/ Kabupaten di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menajamkan kinerja dan lebih mendekatkan pelayanan BPOM ke masyarakat.
Tekad dan upaya realisasi rencana BPOM ini ditegaskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) BPOM yang digelar di Hotel Singhasari Resort Kota Batu. Munas yang digelar selama 4 hari tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs.H.Saifullah Yusuf, Selasa (7/3), dan dihadiri oleh Walikota Batu Eddy Rumpoko, dan Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kesehatan pada Kementrian Kordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dr.Sigit Priohutomo,MPH.
“Penyelesaian masalah pangan dan obat-obatan adalah masalah utama yang harus segera diselesaikan. Karena pemenuhan makanan dan obat-obatan merupakan hal yang tidak bisa ditunda bagi masyarakat,”ujar Saifullah Yusuf saat membuka Munas BPOM, Selasa (7/3).
Pemprov Jatim, katanya, memberikan dukungan penuh kepda BPOM untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilih dan memilah makanan dan obat layak konsumsi. Banyak kasus di Jatim dimana makanan yang sudah kadaluwarsa dibawa ke pedesaan dan dijual kepada masyarakat di sana. “Karena itulah kami setuju untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga mampu memilh makanan dan obat layak konsumsi,”tegas Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf.
Sementara, Kepala BPOM RI, Dr.Ir.Penny Kusumastuti Lukito,M.C.P. mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Pemda, dan Instansi Lintas Sektor lain. Namun hal ini ternyata belum mampu mengurangi kejahatan di bidang obat dan makanan.
“Di antara kendala yang dihadapi adalah luasnya cakupan wilayah pengawasan, tingginya pelaku usaha produksi dan distribusi, hingga terus berkembangnya era globalisasi,” ujar Penny.
Untuk mengatasi tantangan di atas, BPOM melakukan beberapa upaya sebagai solusi. Di antaranya, penguatan regulasi dengan membuat rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPOM. Dalam regulasi ini BPOM akan membentuk Deputi Bidang Penindakan dan Kewaspadaan Obat dan Makanan.
“Saat ini rancangan Perpres tentang BPOM ini sudah ada di meja Presiden,”jelas Penny.
Tak hanya itu, BPOM juga akan segera membentuk instansi vertikal. Maksudnya, dalam waktu dekat akan segera dibentuk BPOM untuk tingkat Kota/ Kabupaten. Jadi, ke depan semua Kota/ Kabupaten di Indonesia akan memiliki BPOM Kota/Kabupaten sehingga pelayanan dan pengawasan makanan dan obat akan semakin dekat pada masyarakat.
“Kami (BPOM) juga mendorong segera terwujudnya Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan sebagai payung hukum pelaksanaan pengawasan,”pungkas Penny. [nas]

Tags: