BPOM Surabaya Turun ke Blitar

BPOM Surabaya Gelar Sidak Makanan PKLBlitar, Bhirawa
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya turun ke Kota Blitar untuk melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko tanpa izin edar, kedaluwarsa, kemasan rusak, dan tidak memenuhi syarat label.
Dalam razia itu, Kepala BBPOM Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa turut melakukan pemeriksaan makanan dan minuman bersama petugas Dinas Kesehatan Kota Blitar, Satpol PP Kota Blitar, serta Polres Blitar Kota di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (15/6).
“Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentu kami melakukan pengawasan pada jalur distribusinya, fokusnya produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, kemasan rusak, termasuk juga produk yang tak memenuhi syarat label, misalnya tidak berbahasa Indonesia,” katanya.
Selain melakukan pengawasan pada izin edarnya, BPOM juga ingin memastikan terkait dengan isi parsel maupun takjil, sebab bisa jadi terdapat makanan yang tidak memenuhi syarat di dalamnya.
Ia juga mengatakan tim menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, termasuk produk yang dikemas ulang. Harusnya, setiap produk yang dikemas ulang pun ada tulisan izin edar, sehingga konsumen bisa mengetahui lebih detail terkait produk itu.
“Sejauh ini, di kalangan distributor dan juga ‘retail’ ada beberapa produk tanpa izin edar. Walaupun ada beberapa yang kami temukan produk itu ada izin edar tapi hanya ada di kemasan, tanpa ada label di kemasan baru, ini tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Pihaknya akan melakukan penelusuran, apakah produk yang dijual itu sudah memenuhi peraturan atau hanya mengemas ulang belum ditambahkan label.
Nantinya, penelusuran itu akan melibatkan tim khusus dari berbagai instansi pemerintah serta aparat penegak hukum. Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah toko serta distributor makanan dan minuman di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Selain menemukan produk makanan yang tanpa izin edar yang lengkap, petugas juga menemukan beragam kaleng makanan serta minuman yang penyok. Petugas membawa serta sejumlah makanan yang tanpa izin edar lengkap serta kaleng yang penyok itu untuk diperiksa. Setidaknya ada dua kantung plastik besar makanan yang dibawa petugas.
Sementara itu, Lisa, pemilik distributor makanan dan minuman yang didatangi petugas mengatakan barang-barang yang dijualnya memang banyak yang dikemas dalam kemasan besar. Biasanya, kemasan itu untuk persiapan hari raya.
“Kalau harian biasanya tidak jual, hari raya saja. Itu dari industri rumahan, mereka manawarkan barang dagangannya dan saya lihat dan ikut jualnya,” kata Lisa.
Ia mengakui tidak terlalu memerhatikan merek barang yang ditawarkan oleh para pengusaha industri rumahan itu. Ia hanya memeriksa barang dan menjualnya saja. Namun, ke depan, ia akan lebih berhati-hati dan memerhatikan kelengkapan izin usaha.
“Saya mungkin kurang perhatian dengan labelnya. Mereka pun bisa jadi mikirnya buat selesai lalu jual,” ujarnya. [htn,ant]

Rate this article!
Tags: