BPPD Kabupaten Sidoarjo Tertibkan 50 Penunggak Pajak Papan Reklame

Petugas dari BPPD Kab Sidoarjo saat menertibkan iklan reklame yang belum bayar pajak. [alkus /Bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 50 iklan yang bersifat insidentil berhasil ditertibkan oleh tim penertiban iklan dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab Sidoarjo, akhir pekan lalu. Bila mereka membayar pajak dari iklan tersebut dikalkulasi nilainya bisa terkumpul sebesar Rp3 juta an.
Menurut Heri Sumaeko SH, Kasubid Penindakan BPPD Kab Sidoarjo, saat dipanggil ke kantor untuk membayar pajak dari iklan yang telah dipasang itu, tidak semua pemasang iklan insidentil ini bersedia hadir.
“Dari 50 pemilik iklan insendentil, yang bersedia datang ke kantor untuk bayar pajak iklannya kadang hanya seperempat saja,” kata Heri Sumaeko SH, belum lama ini.
Apabila pemasang tidak bersedia datang dan tidak membayar pajak dari iklan insidentil yang mereka pasang, maka banner atau spanduk iklan yang telah ditertibkan, akan disita atau tidak dikembalikan lagi pada mereka.
Dalam operasi yang dilakukan tim nya tiap hari Jum at itu, kata Heri, pada Jum at (12/7) akhir minggu lalu, berhasil menyita sebanyak 50 banner dan spanduk iklan insidentil yang tidak membayar pajak.
Sebanyak 50 iklan insendentil yang tidak bayar pajak itu, didapati di kawasan Jl raya Jati Sidoarjo, Jl raya Cemengkalang, Jl Sarirogo, Jl Anggaswangi dan Jl Semambung Kec Gedangan.
“Saat menertibkan iklan insedentil ini, tim kami juga pernah dihalangi oleh pemilik iklan,” kata Heri, menceritakan pengalaman pahitnya saat menertibkan iklan insidentil itu.
Heri mengatakan di wilayah Kab Sidoarjo banyak ditemui iklan insidentil yang tidak bayar pajak. Menurut Heri kadang yang nakal adalah EO ( event organizer ) nya. Pemilik iklan sudah menyerahkan sepenuhnya pada EO. Tapi pihak EO tidak membayar pajaknya, karena berpikir menghemat biaya.
Iklan-iklan insidentil yang tidak bayar pajak banyak ditemui di wilayah Kab Sidoarjo yang termasuk kawasan kecamatan yang termasuk padat penduduk. Misalnya Kec Sedati, Gedangan, Waru, Taman, Krian, Sukodono, Buduran, Candi, Sidoarjo kota dan Tanggulangin.
“Kab Sidoarjo banyak pihak yang memasang iklan untuk promosi, karena kabupaten ini ramai dan potensi, karena jadi daerah urban di Jatim ini,” katanya.
Selain menertibkan iklan insendentil, pihaknya juga menertibkan iklan yang bersifat tetap. Iklan ini biasanya dipasang di baliho-baliho ukuran sedang sampai besar.
Bila sudah tak bayar pajak lagi, kata Heri, iklan tetap ini akan bisa dilihat dari aplikasi E-Reklame. Karena setiap pemasang iklan sudah ditetapkan batas pemasangan iklannya. (kus)

Tags: