BPPKA Kota Mojokerto Luncurkan Inovasi Pendapatan Online

Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono (tengah) menjelaskan inovasi program yang bakal diterapkan di awal tahun 2019. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wajib Pajak (WP) di Kota Mojokerto dimanjakan dengan produk layanan baru yang dikeluarkan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto. Bentuk program yang diluncurkan dengan memberikan kemudahan akses produk layanannya bagi WP. Program yang bakal diaplikasikan di awal tahun ini, berupa inovasi layanan pendapatan daerah berbasis online.
”Di awal tahun 2019 ini, kita lebih memanjakan masyarakat selaku WP dengan berbagai layanan. Diantaranya berbasis kecepatan serta kemudahan dalam mengakses layanan. Sehingga, wajib pajak mendapat kenyamanan lantaran transparan,” jelas Kepala BPPKA Kota Mojokerto, Agung Moeljono, Kamis (13/12).
Agung menjelaskan, tahun depan pihaknya bakal mengusung program pendapatan daerah secara online.
”Produk layanan itu terbagi tiga layanan yakni, pajak daerah online, laporan real time dan aplikasi potensi pajak daerah,” tambah Agung.
Pada Tahun depan, produk layanan pendapatan online sudah jalan. Layanan yang diberikan berbasis online diantaranya berupa aplikasi yang dapat diakses dari lokasi mana saja serta kapan saja bisa diakses.
Terkait layanan pajak online terdiri dari beberapa produk layanan. Contohnya, e-STPD yakni aplikasi laporan omzet online yang digunakan WP untuk melaporkan omzet usahanya. Itu untuk jenis pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, hingga BPHTB. Lalu, ada pula e-SPPT PBB, aplokasi untuk ketahui besaran SPPT PBB secara online dan verifikasi SPPT sebagai pengganti SPPT manual.
Aplikasi Cek PBB, sebut Agung, digunakan oleh petugas kelurahan untuk mengetahui data SPPT sesuai wilayah kelurahan. Kemudian, e-Pelayanan untuk mengurus administrasi perpajakan daerah secara online.
”Dengan meng-upload syarat dari pemohon hingga tracking pengajuan sampai rampung,” sebut Agung.
Kemudian, e-KSWP berupa aplikasi Konfirmasi Status WP yang terkoneksi dengan DPMPTSP, Dispendukcapil, hingga KPP Pratama. Sedangkan, Produk Laporan Real Time merupakan aplikasi yang diperuntukkan bagi pemegang kebijakan, pejabat, maupun OPD. Terdiri dari aplikasi Real Time Report, untuk ketahui realisasi penerimaan daerah seperti target, realisasi hingga sisa/lebih anggaran.
”Ini bisa diakses real time. Bentuknya berupa angka, gambar hingga grafik,” rinci Agung.
Produk layanan ketiga yakni, Potensi Pajak Daerahyang terdiri dua produk layanan. Pertama, Simulasi Pajak Reklame dimana aplikasi simulasi bisa mengakses perhitungan pajak reklame yang harus dibayar WP sesuai obyek pajak yang akan digunakan. Kemudian, Open Data Wajib Pajak, berupa aplikasi yang berisikan data wajib pajak daerah yang telah terdata.
”Juga yang telah melunasi pajak per periode dan yang belum membayar pajak daerah,” tandas Agung.
Sementara itu, inovasi yang dilakukan BPPKA ini ditanggapi positif kalangan DPRD Kota Mojokerto.
Deny Novianto anggota dewan dari Partai Demokrat menyebut program itu selain bisa mendongkrak PAD juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, petinggi Pemkot Mojokerto juga bisa memantau langsung kondisi potensi ataupun realisasi pembayaran WP melalui gadget.
”Inovasi seperti yang dilakukan BPPKA ini tepat di era digital seperti sekarang ini. OPD yang lain bisa berinovasi seperti ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mojokerto ini. [kar]

Tags: