BPPKA Kota Mojokerto Monitoring Rumah Kos

Petugas BPPKA Kota Mojokerto melakukan monitoring di dua lokasi rumah kos di Koa Mojokerto.

(Dongkrak Pajak Daerah)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPPKA)  Kota terus melakukan terobosan dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah untuk menambah penerimaan APBD pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Salah satu langkah terobosan paling gres yakni dengan melakukan monitoring keberadaan rumah kos yang merupakan obyek sumber pendapatan pajak daerah.
“Bidang pendapatan sudah turun ke lapangan untuk monitoring keberadaan rumah kos. Mereka melakukan pendataan terkait lokasi maupun jumlah kamar yang ada, ” kata Agung Moeljono,  Kepala BPPKA Kota Mojokerto, Rabu (18/10).
Agung menambahkan, jumlah kamar yang ada di setiap ruma kos perlu diketahui karena sesuai Perda,  rumah kos yang dikenai pajak adalah rumah kos yang memiliki jumlah kamar sepuluh atau lebih.
“Ukurannya adalah jumlah kamar yang dimiliki,  apakah itu dihuni atau tidak bukan menjadi sasaran monitoring, ” tambah Agung Moeljono.
Dengan melakukan monitoring rumah kos, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah diprediksi terus bertambah. Apalagi kondisi dilapangan terlihat kian bergairahnya masyarakat membangun tempat-tempat usaha baru berupa rumah kos.
Hal ini juga diungkapkan Kabid Pendapatan BPPKA Kota Mojokerto Arifiani Yahya. Ia memambahkan, pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto terus meningkat.
Kondisi ini diukur dari banyaknya masyarakat yang membuka tempat usaha  baru.
“Iklim investasi terus naik. Banyak tempat usaha seperti restoran, tempat parkir, sampai kos-kosan yang masuk dalam potensi PAD,” ungkapnya ditemui terpisah.
Ketika tim BPPKA bidang pendapatan melakukan monitoring pajak dan retribusi daerah ke lapangan. Dalam dua hari terjun ke lapangan, tim menemukan setidaknya 19 obyek pajak/retribusi daerah baru.
“Baru dua hari kita turun, sudah terpantau 19 obyek baru. Ini belum semua. Prediksi kami, masih akan banyak lagi. Seperti rumah kos, kami prediksi cuma 4 tempat, tapi ternyata ada 11 rumah kos,” imbuh  Arifiani.
Menurut data tim BPPKA Kota Mojokerto, dalam dua hari terjun ke lapangan, menemukan 19 obyek pajak daerah baru. Rinciannya, 11 rumah kos baru lengkap dengan jumlah kamar di atas 10 unit. Sebanyak 5 obyek retribusi dari bidang reklame.
Dua obyek pajak baru dari tempat usaha restoran. Dan, satu obyek retribusi daerah dari tempat parkir.
“Ada fenomena baru yang menarik,  yakni mukai menjamurnya rumah kos di Kota Mojokerto ini,  diantaranya dari  11 rumah kis yang baru,  ada yngg jumlahkamarnya mencapai 20,30, hingga 40 kamar, ” timpal Siti Nur Komarijati,  salah satu Kasi pada Bidang Pendapatan BPKA Kota Mojokerto. [kar.adv]

Tags: