BPPKA Pemkot Mojokerto Terapkan SP2D Elektronik

Riyanto Kabid Peebendaharaan BPPKA menunjukkan gadget berisi cara pencairan dana dengan SP2D elektronik. [kariyadi/bhirawa].

(Sehari Proses Langsung Bisa Cair)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Pencairan dana oleh masing – masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Mojokerto sekarang tidak perlu menunggu lama dan hanya butuh waktu satu hari saja. Layanan ini menyusul program yang dimiliki Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPPKA)  yang menerapkan sistem SP2D Elektronik.
”Sekarang tak ada lagi kata lama dalam proses pencairan, apalagi terkendala alasan pimpinan tidak ada dikantor. Karena saat ini, kita sudah terapkan Surat Perintah Pencairan Dana, (SP2D) elektronik, yang bisa dikendalikan melalui Android,” terang Agung Mulyono Kepala BPPKA didampingi Riyanto, Kepala Bidang Perbendaharaan, Kamis (20/4) kemarin.
Secara tehnik Riyanto, Kabid Perbendaharaan BPPKA Kota Mojokerto menjelaskan, dengan SP2D elektronik ini, pencairan anggaran yang selama ini ditarget paling lambat dua hari, sekarang bisa dipercepat jadi satu hari.
‘Bahkan kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar, dalam waktu  satu jam saja sudah bisa dicairkan. Ini merupakan bagian dari kemudahan yang kita berikan,” tandas Riyanto.
Riyanto merinci, untuk mencairkan uang, OPD diawali dengan mengajukan pencairan anggaran ke BPPKA melalui sistem elektronik. Jika sudah melakukan, selanjutnya akan diverifikasi oleh tim di bidang perbendaharaan secara elektronik juga. Proses verifikasi  bisa dilakukan dimanapun melalui HP dan yang bersangkutan tidak harus berada di kantor.
”Selanjutnya akan keluat output berupa daftar pangantar atau DP yang diproses secara manual untuk pencairan ke Bank Jatim. Jadi ada banyak efisiensi waktu,” imbuh Riyanto.
Masih Kata Riyanto, penerapan SP2D secara elektronik ini diatur dalam Perwali Nomor 5 tahun 2017 tentang pelayanan secara elektronik. Jadi meskipun secara waktu dalam satu jam bisa selesai dan cair,  namun semuanya tetap sesuai mekanisme dan bisa dipertanggungjawabkan.
”Selain cepat dan efisien secara waktu, tapi sisytem ini akuntable dan memiliki dasar hukum yang kuat. Dan juga tidak melanggar aturan serta bisa dipertanggung jawabkan secara adminitrasi maupun hukum,” pungkas Riyanto.
Langkah BPPKA ini sebenarnya menjawab keinginan wali kota yang sebelumnya diberbagai kesempatan menyebut bahwa tahun 2017 ini merupakan tahun inovasi, kreasi dan prestasi.
”Seluruh OPD harus memiliki kreasi, inovasi serta prestasi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepala OPD harus pandai-pandai mencari kreasi dan inovasi dalam bekerja. Dan tentunya tidak melanggar aturan,” pesan Wali Kota Mas’ud Yunus.
Sejumlah inovasi sebelumnya juga sudah ditelurkan BPPKA Kota Mojokerto. Diantaranya pelayanan pembayaran PBB dengan mobil keliling hingga Sabtu Mingu tidak libur. Selain itu juga ada membayar PBB berhadiah umroh serta membayar PBB dengan menggunakan sampah. [kar.adv]

Tags: