BPPKAD Cairkan Gaji Anggota DPRD 3 Bulan

Hariyadi Tedjo Laksono, Kepala BPPKAD

Situbondo, Bhirawa
Persis 3 Maret 2021 kemarin sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo tampak semringah. Pasalnya, gaji yang selama ini ditunggu-tunggu sudah dicairkan ke rekening masing masing oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo. Gaji yang sudah ditransfer ke bank itu tidak tanggung-tanggung jumlahnya karena tembus tiga bulan.

Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono membenarkan ketika dikonfirmasi perihal cairnya gaji anggota DPRD masa bakti 2019-2024, pada awal Maret 2021 kemarin. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu menerangkan, pencairan gaji wakil rakyat itu dilakukan setelah selesai berkonsultasi kepada BPK RI. Oleh BPK RI, tutur Hariyadi, diminta untuk meminta pertimbangan kepada Kemendagri atau Gubernur Jatim.

“Ya harus dikonsultasikan dulu ke BPK-RI. Ternyata oleh Kemendagri dibolehkan, meski APBD tahun 2021 belum didok,” kupas Hariyadi.

Masih kata Hariyadi, sebelumnya gaji anggota DPRD Situbondo tidak dicairkan karena menunggu persetujuan APBD tahun 2021 selesai.

Namun setelah dikonsultasikan ke pihak Kemendagri bisa dicairkan karena masuk dalam belanja wajib dan mengikat serta sudah ada Perbup mendahului penetapan yang disetujui pihak Gubernur Jatim.

“Kalau soal jumlah besaran gaji per bulannya saya tidak berani membeberkan disini. Itu sudah masuk kewenangan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo. Silahkan konfirmasi kepada beliau,” pinta mantan Kabag Keuangan Pemkab Situbondo itu Kamis (4/3).

Salah anggota DPRD Kabupaten Situbondo H Fahrudi Apriawan mengakui gaji tiga bulan dirinya sudah masuk ke rekening Rabu (3/3) sore.

Itu dipastikan, ujar anggota Fraksi PPP itu, setelah dirinya mengecek ke rekening bank dimaksud. “Sesuai dengan apa yang menjadi intruksi Bupati kepada BPPKAD yang ditindaklanjuti oleh Sekretaris Dewan, maka langsung diproses. Gaji ini sudah kontinyu dan masuk,” ujar H Rudi.

H Rudi memastikan, untuk saat ini gaji yang masuk selama tiga bulan yakni bulan Januari Pebruari dan Maret. Yang pasti, sambung Bendahara DPC PPP Kabupaten Situbondo itu, gaji yang ditrasnfer belum ada kenaikan tunjangan. Untuk menaikkan tunjangan gaji, katanya, harus menunggu didok dulu dan gaji saat ini kembali kepada format gaji yang lama.

“Ya ini sudah cair. Kan memang prerogratif kami. Ya kami bersyukur alhamdulillah membuat anggota dewan bisa bersama dengan masyarakat lagi. Sebelumnya kami memakai dana talangan dari partai. Dan sekarang sudah lancar kembali,” pungkas H Rudi. [awi]

Tags: