BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Inventarisasi BMD

BPPKAD gelar rakor persiapan inventarisasi BMD. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti oleh 98 orang peserta terdiri dari pengurus barang sebanyak 54 orang, pengurus barang dari puskesmas BLUD sebanyak 33 orang dan BPPKAD Kabupaten Probolinggo sebanyak 11 orang.

Narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Inspektur Tutug Edi Utomo, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan, Kasubbid Penatausahaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo Samsul Arifin.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Hellen Ari Hermawan, Senin (8/5) mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut atas penilaian MCPK KPK tahun 2023 dan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Inventarisasi merupakan kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Daerah. Inventarisasi Barang Milik Daerah dilakukan pada Daftar Barang Tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan. Dengan kegiatan inventarisasi ini akan didapatkan Barang Milik Daerah yang riil dan sesuai dengan kondisi yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.

Dalam kesempatan tersebut BPPKAD juga menyampaikan tentang mekanisme inventarisasi yang dimulai dengan pembentukan tim inventarisasi di setiap OPD, pelaksanaan inventarisasi, pembuatan berita acara hasil inventarisasi, pelaksanakan desk dan verifikasi hasil inventarisasi yang dilakukan oleh Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD dan penginputan pada aplikasi E-BMD.

“Kami juga menjelaskan tentang proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pengamanan Barang Milik Daerah khususnya BPKB kendaraan operasional dinas,” terangnya.

Selanjutnya juga disampaikan permintaan dari MCP KPK yaitu pembuatan pakta integritas bagi masing-masing pegawai terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa fasilitas milik Pemkab Probolinggo, baik itu berupa kendaraan dinas maupun peralatan seperti laptop, handphone dan sebagainya.

“Diharapkan masing-masing pengurus barang mengkoordinir pembuatan dan pengumpulan pakta integritas di masing-masing OPD,” tambahnya. [wap.dre]

Tags: