BPPKAD Kabupaten Sampang Bantah Pungli DAK Disdik

Warga saat melintas di depan Kantor BPPKAD Kabupaten Sampang

Kab.Sampang, Bhirawa
Meski beredar surat pemotongan satu persen dana anggaran khusus (DAK) tahun 2016 di Dinas Pendidikan Sampang, yang disetor ke Dispendaloka Sampang yang saat ini berubah nama, menjadi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, kabar itu langsung dibantah BPPKAD bahwa pemotongan tersebut tidak benar.
Dugaan pungutan liar (Pungli) DAK TA 2016 di Dinas Pendidikan Sampang, berupa dokumen hasil laporan kegiatan yang ditandatangani kepala sekolah SDN 9 Mandangin, Kecamtan Sampang, Kabupaten Sampang, atas nama Abdul Azis tertanggal 30 November 2016, dari total anggaran Rp. 151.200.802, dengan rincian dalam dokumen menjelas potongan partisipasi ke Dinas 10 persen, = Rp. 15 juta, potongan partisipasi ke Dispendaloka 1 persen = Rp. 1,5 juta, dan dana kompensasi 3 persen = Rp.5 juta.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati saat dikonfirmasi melalui kabid anggaran BPPKAD Sampang,  Laili Akmaliyah, mengatakan, jika ada surat pemotongan DAK tersebut, sangat tidak benar. “Karena kami tidak pernah memerintahkan dan menerima dana tersebut,” kata dia, Kamis (20/7).
“Jika surat itu benar adanya, maka mereka hanya mencatut nama Dispendaloka atau BPPKAD saja, tolong tanyakan saja pada siapa dana tersebut diserahkan,” ujarnya saat ditanya terkait pencatutan nama Dispendaloka Sampang oleh oknum tidak bertanggungjawab. Apakah tidak akan melakukan upaya hukum terkait pencemaran dana institusinya? Laili Akmaliyah masih engan mengomentarinya.
Lebih lanjut Laili Akmaliyah menunjukkan surat pernyataan bertulis tangan yang disertai materai 6000 dari kepala SDN9 Mandangin, yang ditanda tangani Abdul Aziz, dengan isi surat pernyataanya, Saya (Abdul Aziz) tidak pernah membuat pernyataan tertulis tentang adanya pemotongan dana DAK yang dikelola oleh kami ( SDN Mandangin) kepada siapa pun.
Sementara di tempat terpisah, Tamsul Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) yang asli warga Sampang, mengatakan jika ada dokumen bertanda tangan kepala sekolah dan stempel basah saya fikir ke absahannya sudah bisa dipertanggungjawabkan, dokumen tersebut, semakin menguatkan bahwa ada dugaan pungli berjemaah di lingkungan Pemkab Sampang.
“Jika pihak terkait yang disebutkan dalam dokumen itu masih membantah, apalagi dugaan pungli yang tanpa ada satupun dokumen, kami berharap penegak hukum segera bertindak cepat tanpa menunggu laporan.harapannya. [lis]

Tags: