BPPKB Kabupaten Blitar Berikan Seminar UU ASN

Ketua Umum DPP IPeKB, Didik Trimarsono didampingi Kepala BPPKB Kabupaten Blitar Drs Wahid Rosidi saat memberikan materi di seminar di BPPKB Kabupaten Blitar.

Ketua Umum DPP IPeKB, Didik Trimarsono didampingi Kepala BPPKB Kabupaten Blitar Drs Wahid Rosidi saat memberikan materi di seminar di BPPKB Kabupaten Blitar.

Kab.Blitar, Bhirawa.
Tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Puluhan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) berikan seminar sehari tentang pemberlakuan Undang-Undang  Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun tujuan mulia di balik seminar yang bertema Dengan semangat persatuan dan kesatuan kita tingkatkan peran IPeKB dalam menyongsong diberlakukannya UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara itu memberikan semangat dan mensosialisasikan peran penyuluh Keluarga Berencana sesuai dengan  undang-undang ASN atau aparatur sipil negara.
Kepala BPPKB Kabupaten Blitar, Drs. Wahid Rosidi, mengatakan penyuluh KB merupakan ujung tombak untuk mensukseskan program pemerintah dalam menekan jumlah penduduk. Agar program Pemerintah yang disampaikan penyuluh KB tepat sasaran, maka pihaknya mengadakan seminar yang bertujuan untuk sharing terkait permasalahan yang dihadapi oleh penyuluh KB.
“Kami berharap dalam seminar tersebut penyuluh juga menyampaikan sejumlah  permasalahan. Dan masalah itu dikupas bersama dengan mendatangkan narasumber dari IPeKB pusat,” kata Drs Wahid Rosidi.
Selain itu menurutnya sebelum seminar peserta juga  mengikuti kegiatan lainnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan selain untuk memperingati hari keagamaan juga untuk memupuk kebersamaan.
“Dengan  semangat persatuan dan kesatuan, semoga bisa meningkatkan peran penyuluh KB agar ledakan penduduk bisa diantisipasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan seminar tersebut juga dihadiri Ketua Umum Dewan pengurus Pusat (DPP) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Indonesia Didik Trimarsono dan Wakil Ketua DPD IPeKB Provinsi Jawa Timur Wasi’ah.
Sementara itu, Didik Trimarsono mengatakan dengan adanya seminar tersebut diharapkan bisa memotivasi penyuluh KB. Sebab, saat ini setelah diberlakukannya UU ASN, penyuluh memiliki peran yang cukup dominan dalam mengimplementasikan program pemerintah pusat terkait Keluarga Berencana (KB). Selain itu, profesi penyuluh KB juga dituntut untuk mengikuti kompetensi.
“Kami memberikan motivasi dan dukungan agar penyuluh tetap semangat dalam melaksanakan pekerjaan yang sangat kompleks,” jelasnya.
Menurutnya saat ini penyuluh KB harus mengikuti kompetensi. Sebab, dengan kompetensi tersebut penyuluh KB akan mendapatkan piagam.  Piagam nantinya bisa digunakan  meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebab, dengan piagam itu bisa menambah kredit poin dan kenaikan pangkat bagi penyuluh KB.
“Karena kompetensi harus dan wajib diikuti oleh seluruh penyuluh KB, agar ada peningkatan kinerja dan sesuai dengan kompetennya,” terangnya. Selain itu kompetensi juga bisa dijadikan untuk tolak ukur keberhasilan penyuluh dalam menjalankan tugas. Hal itu harus dilakukan, mengingat peran penyuluh KB sangat dibutuhkan. Karena sukses tidaknya program dua anak cukup bergantung dari keberhasilan penyuluh KB dalam mensosialisasikan program kepada masyarakat. Dia mengatakan, ada tiga tugas pokok yang harus dilakukan.  Yakni mampu berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan informasi terkait KB, dan bersikap educative. Misalnya, penyuluh  harus bisa menjadi penggerak bagi ibu agar bersedia mendatangi klinik dan posyandu secara rutin dan belajar tentang KB.
“Penyuluh KB harus bisa mengubah sikap masyarakat yang awalnya tidak mau, menjadi mau atau mengikuti KB,” imbuhnya.  [htn.adv]

Tags: