BPR Delta Artha Beri Restrukturisasi Kredit Nasabah Korban Covid-19

Sofia Nurkrisnajati Atmaja. [alikus/Bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa

BPR Delta Artha Sidoarjo telah memberikan restrukturisasi kredit bagi nasabahnya yang terdampak Covid-19.
Kebijakan tersebut mengacu pada peraturan otoritas jasa keuangan (OJK).

Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menuturkan dari 300 nasabah yang telah diinventarisir terdampak Covid 19, sebanyak 100 nasabah sudah diberikan restrukturisasi kredit tersebut, sejak Bulan April kemarin.

Bentuk restrukturisasi kredit itu beragam. Ada yang diberikan penundaan waktu angsuran, penurunan angsuran, baik pokok maupun bunga dan lain sebagainya.

Perlakuan terhadap masing-masing nasabah, kata Sofia, tidak sama. Sebab ada nasabah yang masih mampu bisa membayar bunga, membayar pokok kredit, namun ada yang sama sekali tidak mampu.

“Restrukturisasi kredit ini khusus untuk nasabah kredit produktif, yang selama ini dimanfaatkan untuk usaha, tidak untuk nasabah kredit konsumtif,” jelas Sofi, sapaan Sofia Nurkrisnajati, belum lama ini.

Dari inventariasi, 300 nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit tersebut, kata Sofi, jenisnya beragam. Diantaranya ada yang bergerak di usaha makanan, kerajinan, travel agent dan lainnya.

Di bidang usaha makanan dan kerajinan, katanya masih bisa mencicil, namun yang bergerak di bidang usaha travel agency usahanya berhenti total karena dampak pandemi Covid 19 ini.

Sebanyak 200 nasabah dari 300 nasabah yang sudah inventarisir tadi, menurut Sofi, pada Bulan Juni akan dilakukan kesepakatan restrukturisasi kredit dengan BPR Delta Artha.

“Kita harus segera memberikan restrukturisasi kredit ini, karena dalam peraturan OJK, kita diberi waktu sampai Maret 2021,” katanya.

Menurut Sofi, sebenarnya nasabah kredit konsumtif di BPR milik Pemkab Sidoarjo tersebut jumlahnya ada sekitar 600 an nasabah. Namun, yang mengajukan keberatan sebanyak 300 an. Sisanya dinilai masih bisa bertahan dari dampak Covid-19. Ditunda dan tidak ditunda, bagi mereka, menurut Sofi, masih akan sama saja. Tidak terlalu berpengaruh.

Dengan adanya restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak Covid-19 ini, menurut Sofi, jelas akan berpengaruh pada setoran BPR Delta Artha untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menyebutkan pada target PAD tahun 2019 lalu, sebesar Rp6.1 miliar telah disetor pada Triwulan 1 tahun 2020 ini.
Namun karena ada pandemi Covid 19, lanjutnya, target setoran PAD pada tahun 2020 akan bisa mengalami penurunan.

Dari target Rp6.2 miliar bahkan Rp6.3 miliar, kata Sofi, minimal BPR yang pernah mendapat penghargaan sebagai Top BUMD tingkat nasional itu, akan masih mampu bisa memberi setoran pada PAD sebesar Rp5 miliar.

“Masih diatas 50 persen,” katanya. (kus)

Tags: