BPS Kabupaten Malang Berikan Sosialisasi Sensus Penduduk pada Kades

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang telah melakukan sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020, kepada para kepala desa (kades). Karena para kades merupakan pimpinan pemerintah ditingkat bawah, yang mana telah memiliki wilayah berpenduduk. Sehingga kades memiliki data terkait jumlah penduduknya, bailk itu jumlah laki-laki dan perempuan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi Sensus Penduduk kepada para kades di Kabupaten Malang, dan untuk kali ini kami gelar sosialisasi kepada para kades di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang,” ujar Kepala Seksi (Kasi)  Produksi BPS Kabupaten Malang Evi Susanti, Rabu (26/2), usai menggelar sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020, di Pendapa Kecamatan Gondalegi, kabupaten setempat.
Dia menyampaikan, Sensus Penduduk Tahun 2020 ini dengan online, yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 mendatang. Sedangkan untuk wawancara langsung, yang langsung mendatangi rumah warga akan dimulai pada 1 Juli-31 Juli 2020. Dan tujuan diadakannya sensus penduduk ini untuk mengetahui struktur jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Malang secara keseluruhan.
Pendataan dilakukan bagi penduduk yang memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Kabupaten Malang, baik yang tinggal di daerah maupun luar daerah.
“Dengan memberikan sosialisasi kepada para kades tersebut, diharapkan para kepala desa mendukung program pemerintah, yaitu dengan mensosialisasikan kepada warganya. Karena Sensus Penduduk di tahun ini, masyarakat bisa langsung mengakses atau memberikan data langsung dengan cara melalui online,” kata Evi.
Dijelaskan, dalam sosialisasi yang kita lakukan kepada para kades, kita berikan bagaimana cara melakukan sensus penduduk secara online dan memberikan ciri-ciri petugas sensus secara langsung yang mendatangi rumah warga. Karena tidak semua masyarakat bisa melakukan sensus penduduk dengan cara online. Sehingga diharapkan perangkat desa juga bisa membantu warganya dalam memberikan data untuk kepentingan Sensus Penduduk melalui online.
Ditempat yang sama, Camat Gondanglegi, Kabupaten Malang Prestiya Yunika menambahkan, sensus penduduk yang dilaksanakan secara online dan wawancara ini merupakan program rutin Pemerintah Pusat yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Sedangkan Sensus Penduduk yang sudah dilakukan pemerintah sudah ke tujuh kalinya. 
“Tujuan Sensus Penduduk, agar untuk mengetahui data valid atau data yang benar terkait jumlah penduduk warga negara Indonesia. Sehingga apa yang sudah disampaikan melalui sosialisasi BPS Kabupaten Malang, diharapkan para kades mengikuti apa yang disampaikan BPS,” tegasnya. [cyn]

Tags: