BPS Sumenep Lakukan Pemutahiran Data Orang Miskin

Data Orang MiskinSumenep, Bhirawa
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep mulai melakukan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dengan sasaran rumah tangga miskin, terkait pendataan penerima Kartu Indoneia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beberapa program bantuan dari Pemerintah.
Kepala BPS Sumenep, Suparno mengatakan, sesuai amanat Inpres nomor 7 tahun 2014, BPS melakukan kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. PBDT itu dimaksudkan untuk memutakhirkan data rumah tangga miskin hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011.
“Saat ini PBDT tahun 2015 sudah masuk pada tahap Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilakukan oleh 35 orang fasilitator. Forum konsultasi publik itu dilakukan hingga tanggal 24 Juni. Dalam tahap ini, fasilitator melakukan komunikasi dengan Kepala Desa, Kepala Dusun, RT dan RW, untuk mengkroscek kembali data yang ada dalam ‘pre list’, hasil PPLS tahun 2011 itu,” kata Suparno, kemarin.
Ia menerangkan, setelah dilakukan FKP, akan muncul data baru hasil pemutakhiran ‘pre list’ yang dilakukan 35 orang petugas. Data hasil FKP itu nanti akan didata oleh petugas pendataan dengan mendatangi langsung rumah tangga miskin tersebut.
“Setelah dikroscek oleh fasilitator, ada petugas pendata lapangan yang bertugas mendatangi langsung rumah-rumah yang ada dalam data tersebut guna memastikan, apakah rumah tangga itu statusnya masih tetap atau berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suparno menyampaikan, untuk kabupaten Sumenep ada 953 petugas pendataan rumah tangga dalam PBDT yang akan melakukan pendataan mulai 16 bulan Juni hingga 15 Juli. Sebelum memulai tugasnya sebagai petugas pendataan rumah tangga miskin, 953 orang itu dilatih tentang konsep pendataan di lapangan mulai tanggal 8-13 Juni.
“Dalam pelatihan itu petugas diberi bekal diantaranya ‘scoring’ hasil ‘questioner’ yang ditanyakan pada rumah tangga miskin yang didata. Questioner itu yang membuat pusat, bukan daerah. Jadi pertanyaannya semua daerah sama.  Yang ditanyakan dalam pendataan nanti seputar berapa pendapatan rumah tangga, bagaimana kualitas rumah, akses air bersih, apa ada rumah tangga yang cacat, ibu hamil, anak sekolah, punya penyakit kronis,” jelasnya.
Sistem pendataan itu, lanjutnya, dilakukan dua kali yakni melalui fasilitator dan petugas lapangan. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya orang mampu masuk pada pendataan rumah tangga miskin dan rumah tangga miskin justru tidak masuk pada data orang miskin sehingga tidak dapat bantuan dari pemerintah.
“Untuk program PBDT tahun 2015 ini, ada 208 ribu rumah tangga miskin yang datanya akan dimutakhirkan dengan sistem scoring. Setiap petugas pendataan di lapangan, diberi beban untuk memutakhirkan dana sekitar 250 rumah tangga,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya PBDT 2015 ini, data orang miskin di Sumenep benar-benar valid dan bisa menjadi acuan dalam program pemberian bantuan pemerintah. “Data orang miskin itu bisa berkurang dan juga bisa bertambah,” pungkasnya. [sul]

Tags: