BPS Tak Bisa Dihapus Begitu Saja

Pemprov Jatim, Bhirawa
Adanya statemen dari salah satu kepala daerah yang menyatakan perlunya dihapusnya Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Dr Suhariyanto meresponnya. Dia menegaskan jika BPS tidak bisa dihapuskan begitu saja, terkait data yang dianggap tidak valid.
Dikatakannya, data yang dihasilkan BPS sebenarnya sudah valid sesuai dengan kaidah yang berlaku. Bahkan, jika dianggap big data bisa menggantikan data BPS, maka hal itu juga tidak memungkinkan.  “Big data memang sudah dibicarakan dan bertebaran di internet, namun perlu disadari konsep definisi tidak klir, metode juga tidak klir. Big data hanya sebagai pelengkap dan pendukung data yang dihasilkan BPS agar data lebih berkualitas dan komprehensif pemahamannya,” kata Suhariyanto di Gedung RRI Surabaya, Minggu (10/9).
Dikatakannya, di negara manapun terdapat kelembagaan statistik, namun di Indonesia di bawah Presiden dan koordinasi Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). “Namun BPS tetap harus independen dan objektif,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kalau kelembagaan di bawahnya ini masih terus melangsungkan efesiensi meskipun memiliki 16 ribu pegawai yang ada di seluruh Indonesia. “Ada beberapa strategi yang kami lakukan dalam proses penghematan anggaran. Misalkan dengan video conference dan lainnya,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPS Jawa Timur Teguh Pramono mengatakan bertepatan dengan Hari Statistik terdapat penyelenggaraan seminar nasional Indonesia Statistics Conference and Olympiad (ISCO) yang ke tiga di Gedung RRI Surabaya.
“Melakukan lebih banyak sosialisasi mengingatkan orang tentang manfaat statistik dan lainnya, ujung-ujungnya diharapkan terjadi tingkat partisipasi masyarakat akan pengumpulan data menjadi semakin bagus,” katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini BPS masih bisa menyiapkan sistem, metodologi, hingga sumber daya manusianya. “Kalau yang memberikan data itu ternyata tidak memberikan data dengan sebenarnya, maka akan jadi data yang salah. Untuk itu keberadaan ISCO ini menjadi sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran statistik di dalam masyarakat,” katanya.
Sosialisasi statistik menjadi sangat penting, lanjutnya, hal ini sesuai amanat dari UU No 16 Tahun 1997,  BPS hanya melangsungkan data statistik dasar, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan kesenjangan. [rac]

Rate this article!
Tags: