BRI Berikan Mesin EDC Untuk Si Anti Ribet

Pihak-BRI-Cabang-Surabaya-Manukan-memberikan-mesin-EDC-BRI-kepada-tukang-ojek-tilang-di-Kejari-Surabaya-Senin-[22/8].-[abednego/bhirawa].

Pihak-BRI-Cabang-Surabaya-Manukan-memberikan-mesin-EDC-BRI-kepada-tukang-ojek-tilang-di-Kejari-Surabaya-Senin-[22/8].-[abednego/bhirawa].

(Dukung Layanan Tilang Online)
Kejari Surabaya, Bhirawa
Kendati baru seumur jagung, namun program ‘Si Anti Ribet’ tilang online yang diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pelayanan tilang bagi masyarakat, akhirnya mulai dilirik dunia perbankan.
Guna mendukung kelancaran program tersebut, pihak Bank BRI Cabang Surabaya Manukan membekali para tukang ojek online dengan mesin EDC (mesin gesek) atau biasa disebut BRI Link. “Tujuannya untuk mempermudah masyarakat saat melakukan pembayaran tilang. Cukup menggesek kartu ATM ke mesin EDC yang dibawa Pak Ojek,” kata Nur Azza Karim Kepala BRI Cabang Surabaya Manukan usai menyerahkan mesin EDC ke Kejari Surabaya, Senin (22/8).
Selanjutnya, Nur Azza memberikan pembelajaran penggunaan aplikasi mesin EDC ke petugas ojek Tilang. “Mesin ini juga bisa dipakai untuk ATM selain BRI, tentu setiap transaksi pasti ada biayanya. Kalau denda tilangnya yang menentukan pihak Kejaksaan,” sambung Nur Azza.
Selain membekali mesin EDC, Nur Azza juga berjanji akan mensosialisasikan ‘Si Anti Ribet’ dengan memasang sejumlah banner di beberapa kantor BRI naungan cabang Surabaya Manukan. “Secepatnya kita akan pasang banner Si Anti Ribet ini di 11 Kantor Unit dan 2 Kantor Cabang Pembantu BRI Cabang Surabaya Manukan,” ujar Nur Azza.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengaku tidak menyangka jika program tilang ‘Si Anti Ribet’ yang baru diluncurkannya itu mendapat dukungan dari dunia perbangkan. “Tentua kami berterima kasih kepada Bank BRI yang telah mendukung program tilang online ini,” ucap Didik.
Dijelaskan Didik, Dalam sehari rata-rata masyarakat yang menggunakan si anti ribet itu baru sekitar 10 sampai 15 pelanggar. “Memang masih belum banyak, tapi kami akan terus lakukan sosialisasi Si Anti Ribet ini,” ujar jaksa asal Bojonegoro ini.
Untuk diketahui, dengan si anti ribet ini masyarakat sudah tak perlu lagi antre dan berdesak-desakan saat memgambil tilang. Cukup SMS atau WA ke Nomor 085851996000 maka tilang tersebut akan diantar sesuai dengan permintaan pelanggar. [bed].

Tags: