Brigjen TNI (Mar) Suhono: Kemajuan TI Bisa Jadi Ancaman

Peserta seminar ancaman non militer di Ruang Rapat Putri Mijil. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sejumlah kiai dan Ormas menghadiri seminar penanganan ancaman non militer. Menurut Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Pertahanan Jatim, Brigjen TNI (Mar) Suhono, kemajuan Teknologi Informasi (TI) jika tak dikelola secara baik, juga dapat menjadi ancaman bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Suhono saat memberi sambutan pada seminar penanganan ancaman non militer berlangsung di Ruang Rapat Puteri Mijil Komplek Pendopo Bupati Gresik, Rabu (17/10) kemarin.
Acara itu dihadiri sekitar 100 orang peserta terdiri dari sejumlah kiai, ulama, pimpinan Ormas, serta beberapa anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik. Lebih jauh Suhono menjelaskan, beberapa kemajuan TI yaitu munculnya berbagai aplikasi berbasis data yang mendorong kemajuan di berbagai bidang.
”Coba saja. Kita lihat saat ini berbagai aplikasi bisnis, transportasi sangat mudah kita mengunduh dan menggunakan. Ada Gojek, Toko Pedia, Lazada. Beberapa aplikasi lain yang banyak memberikan kemudahan. Kita dalam berkomunikasi cukup hanya dalam satu genggaman,” tandasnya.
Suhono mengungkapkan, berbagai kemajuan TI ini diibaratkan sedang berlangsung perang yang tidak mengenal batas wilayah negara. Namun efeknya sangat berpengaruh terhadap perekonomian, budaya, politik TI dan keselamatan umum.
”Saat ini saya mengajak agar sedini mungkin kita membentengi diri dengan memperkuat wawasan kebangsaan untuk mencegah tumbuhnya faham radikalisme, terorisme, konflik horizontal dan segala bentuk kejahatan yang merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Indah Sofiana, yang hadir mewakili Bupati Gresik berharap agar melalui seminar ini ada kesamaan pandang dan tindakan antara penyelenggaraan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer. ”Mari kita bersama-sama untuk bertanggungjawab dan berpartisipasi langsung dalam menghadapi ancaman non militer sesuai perundangan yang ada,” tandasnya. [eri]

Tags: