Bromo Bebas Kendaraan Bermotor di Bulan ke Tujuh Ritual Laku Puasa Mutih

Paguyuban kuda Bromo siapkan 500 kuda Selama Car Free Month.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Selama Car Free Month,Tarif Kuda Bromo Rp250 Ribu)
Probolinggo, Bhirawa
Dalam kalender Suku Tengger, Wulan Kepitu (Bulan Ketujuh) merupakan bulan suci dengan ritual Laku Puasa Mutih. Untuk itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) akan memberlakukan Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Month) selama sebulan penuh di kawasan wisata Bromo. Penerapan bebas kendaraan bermotor di Bromo direncanakan akan dimulai sejak 23 Januari hingga 25 Februari 2020. Hal ini diungkapan Kepala BBTNBTS, John Kennedie, Selasa 21/1/2020.
Penerapan satu bulan ‘Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Month)’, yaitu kebijakan kendaraan bermotor jenis apapun tidak boleh memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Telletubies dan sekitarnya. Baik dari pintu masuk di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
“Aktivitas wisata di lokasi tersebut tetap berjalan. Dengan menggunakan kuda, jalan kaki, tandu atau bersepeda. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk, kecuali untuk kepentingan Dinas Pemerintahan dan kegawatdaruratan (emergency rescue),” lanjutnya.
Wulan kepitu merupakan bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger. Merupakan bulan yang oleh sesepuh atau tokoh masyarakat Tengger sebagai bulan yang disucikan. Pada bulan ini, mereka melaksanakan ‘Laku puasa mutih’. Salah satu ritual yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan Sang Maha Pencipta. Tujuannya adalah untuk menahan godaan dan nikmat duniawi serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Untuk menghormati bulan kepitu yang dipercaya sebagai bulan suci tersebut, maka pada bulan kepitu ini, kegiatan wisata di kawasan wisata Bromo dan sekitarnya tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor. Kembali kepada kesederhanaan, sehingga terjadi keselarasan dan alami jauh dari suasana hiruk pikuk dan asap kendaraan bermotor,” sebutnya.
Masyarakat suku tengger merupakan salah satu suku yang mendiami lereng gunung Bromo-Bemeru. Gunung bromo (2.392m) adalah gunung yang dianggap suci bagi masyarakat tengger karena merupakan lambang tempat dewa Brahma, tempat wisata terkenal di jawa timur yang dapat ditempuh lewat empat kabupaten, yaitu: Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.
Kawasan gunung Bromo yang penuh dengan lembah, kaldera atau padang pasir dan kondisi alam nan subur mendorong penduduk sekitar lereng gunung Bromo membuka lahan baru baik untuk pemukiman penduduk,membuka ladang,perkebunan dan fasilitas lainnya hingga kemudian kawasan membentuk pemukiman penduduk yang cukup indah yang kemudian dikenal dengan nama suku Tengger.
Pemukiman penduduk dikawasan ini dalam proses perkembangannya penuh nuansa sejarah yang melegenda dan dikaitkan dengan legenda joko Seger dan roro anteng yang kemudian membangun pemukiman dikawasan ini sehingga tak heran setiap bulan saka masyarakat Tengger mengadakan upacara yadnya kasada atau kasodo di pura luhur poten bromo yang terletak dikaki gunung Bromo dan puncak gunung Bromo .
Penutupan Kaldera Tengger Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari kendaraan bermotor selama sebulan. Namun, aktivitas wisata tetap berjalan. Selama car free month pada saat Wulan Kepitu itu, wisatawan hanya bisa mengunakan kuda, jalan kaki, atau sepeda onthel ketika hendak memasuki kawasan Gunung Bromo, ungkapnya.
Karenanya, Paguyuban Kuda Sewa Bromo melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan dan menyepakati tarif kuda selama car free month. Hasilnya, ditetapkan tarif kuda mulai Cemoro Lawang (hotel) sampai ke tangga kawah Bromo, Rp 250 ribu. Tarif ini sama jika wisatawan hendak menggunakan jasa kuda dari Cemoro Lawang ke pasir berbisik. Tarifnya Rp 250 ribu untuk pulang-pergi.
Koordinator Paguyuban Kuda Sewa Bromo Sujarwo, Selasa 21/1/2020 mengatakan, tarif jasa kuda selama car free month telah disepakati bersama. Namun, hanya menetapkan tarif kuda ke dua lokasi. Yakni, dari hotel-hotel di Cemoro Lawang ke kawah Bromo dan dari Cemoro Lawang menuju Pasir Berbisik. “Itu (Ro 250 ribu) sudah pulang pergi. Wisatawan akan ditunggu sampai kembali ke hotel atau Cemoro Lawang,” katanya.
Ia mengatakan, penetapan tarif hanya pada dua lokasi. Seandainya wisatawan hendak ke tempat lain, seperti savana ataupun pura, bisa langsung negosiasi dengan pemandunya. “Jika ada tujuan tempat lain, kondisional. Bisa dibicarakan langsung pada pemandu kudanya,” ujarnya.
Sujarwo, mengatakan ada sekitar 500 kuda yang tergabung dalam paguyuban. Jumlah itu, dirasa akan mencukupi kebutuhan transportasi wisatawan selama CFM berlangsung. Kurang lebih 500 ekor. Perkiraan mencukupi untuk car free month, lanjutnya. Seandainya ada wisatawan hendak ke lokasi lain, bisa langsung negosiasi dengan pemandunya. Semisal ke savana, bukit Teletubis atau pure luhur poten.
Jika ada tujuan tempat lain, kondisional. Bisa dibicarakan langsung pada pemandu kudanya. Karena penetapan tarif hanya pada dua lokasi itu. Ia yakin anggotanya tidak akan nakal dalam menjalankan jasa sewa kuda. Karena hal itu, akan mematikan ladang pencaharian mereka sendiri. “Iya Mas, soalnya tetap ada pantauan sari pihak taman nasional,” ucapnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Wisata BBTNBTS, Sarmin meminta wisatawan untuk mendokumentasikan (foto/video) orang atau kuda yang disewanya. Mengantisipasi jika ada yang nakal. Jika jasa kuda itu nakal, maka diharapkan untuk dilaporkan ke pihak BBTNBTS. Sehingga kami bisa mengambil tindakan disiplin, ungkapnya.
Untuk menghormati adat istiadat masyarakat Tengger, diputuskan kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor selama sebulan (car free month). Kebijakan itu, juga untuk mendukung upaya pemulihan kawasan konservasi. Sesuai kesepakatan Rakor pelaku jasa wisata, kegiatan itu akan digelar pada 24 Januari sampai 24 Februari 2020, tambahnya.(Wap)

Tags: