Buang Anggaran, Dewan Situbondo Kritisi Gagalnya Pembangunan Stadion

Janur

Situbondo, Bhirawa
Rencana lama Pemkab Situbondo untuk membangun stadion sepak bola bertaraf internasional akhirnya gagal. Legislatif mengkritisi sebagai pembuangan anggaran.
Pemkab Situbondo dipastikan gagal membangun Stadion Situbondo . Padahal sebelumnya sudah terlanjur membeli sebagian lahan di Desa Sliwung, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.
Kabar tidak sedap ini memantik kekecewaan para pecinta bola yang ada di Kota Santri Situbondo.
Diinformasikan, Pemkab Situbondo sebelumnya telah menganggarkan dana sebesar 1, 2 miliar di APBD 2018 untuk pembelian tanah stadion baru.
Dari anggaran dana tersebut, sudah terserap sedikitnya dana Rp 489 juta untuk pembelian 1, 5 hektar tanah. Tak pelak, kalangan wakil rakyat yang berkantor di Jalan Kenanga Nomor 1 Situbondo ikut meradang atas gagalnya rencana pembangunan proyek stadion bertaraf dunia tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, mengatakan, gagalnya pembangunan stadion bertaraf internasional itu membuat Pemkab Situbondo sangat merugi.
Sebab, kata politisi Partai Demokrat itu, Pemkab Situbondo sebelumnya sudah terlanjur mengeluarkan anggaran mulai perencanaan serta pembelian sebagian lahan bagi pembangunan stadion di Situbondo.
“Pemkab Situbondo jelas rugi, karena sudah ada perencanaan dan pembelian lahan meski belum 100 persen,” teriak Janur.
Masih kata Janur, pihaknya sebenarnya sudah menyetujui anggaran pembebasan lahan stadion sebesar Rp1,2 miliar. Namun, terangnya, karena Pemkab Situbondo baru berhasil membeli 1, 5 hektar tanah seharga 489 juta maka rencana itu membuat amburadul karena programnya dinyatakan gagal.
“Sedikitnya ada anggaran yang tidak terserap yakni sebesar 767 juta rupiah,” beber Janur.
Pria yang kembali berhasil menduduki sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 itu menambahkan, salah satu penyebab gagalnya pembangunan stadion baru di Situbondo, karena satu dari tiga orang pemilik lahan menolak menjual ke Pemkab Situbondo.
Kabarnya, tegas Janur, sang pemilik lahan menolak kesepakatan harga yang telah di sejak awal disetujui secara bersama. “Saya patut menyayangkan gagalnya pembangunan stadion tersebut. Pasalnya masyarakat Situbondo sangat menginginkan adanya stadion yang memadai untuk kemajuan sepak bole kedepan,” tutur Janur.
Janur kembali meminta Pemkab Situbondo untuk membuat perencanaan dengan matang agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Lebih jauh Janur mengatakan, saat ini Pemkab Situbondo telah mengalihkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 15 miliar, untuk pembangunan gedung gelanggang olahraga (GOR) Situbondo.
Adapun tempat olahraga ini, paparnya, akan dibangun di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan pada tahun 2020 mendatang. “Saat ini Kabupaten Situbondo membutuhkan GOR yang memadai karena beberapa tahun lagi akan menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan olahraga. Diantaranya Situbondo akan menjadi tuan rumah pra-PON 2019 dan tuan rumah Porprov tahun 2021,” pungkas Janur. [awi]

Tags: