Buang Sampah di Pinggir Jalan, Diadukan ke Pemkab Gresik

Bagian Humas dan Protokol saat melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengaduan di Aula Kantor Kecamatan Kedamean. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Salah seorang warga Desa Slempit, Kec Kedamean, mengadu ke Bagian Pengaduan Humas dan Protokol Pemkab Gresik. Ini lantaran merasa kesal setelah melihat sejumlah warga kerap kali membuang sampah di pinggir jalan. Akibatnya, selain menimbulkan bau tak sedap, juga membuat lingkungan kumuh.
Sayang, sang pengadu itu minta namanya dirahasiakan. Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Suyono yang juga mengurusi masalah pengaduan masyarakat. Pengaduan itu disampaikan saat menggelar kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pengaduan masyarakat di Aula Kec Kedamean belum lama ini.
Menurut pengadu, akibat yang ditimbulkan sampah berserakan pinggir jalan itu timbulkan bau tak sedap.
”Saya kurang tahu pasti mengapa masih banyak warga kurang sadar terhadap kebersihan lingkungan. Selama ini, memang sering terlihat warga yang melintas membuang sampah seenaknya di tepi jalan,” ujar pria itu.
Suyono akan meneruskan pengaduan itu kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. Menurut Suyono, agar warga tak lagi membuang sampah sembarangan, memang perlu kesadaran sekaligus kerjasama semua pihak, termasuk warga.
Dikatakan Suyono, dibandingkan  tahun 2016, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemkab Gresik melalui Bagian Humas dan Protokol mengalami penurunan. ”Selama tahun 2016 jumlah pengaduan yang masuk ke Pemkab Gresik mencapai 625 kasus. Dari jumlah itu kami lakukan koordinasi dengan dinas terkait dan 554 kasus diantaranya telah terselesaikan. Sedangkan 71 kasus lainnya masih dalam proses. Sedangkan tahun 2017 pertanggal 15 April 2017 mencapai 93 pengaduan,” kata Suyono.
Hingga kini, menurut Suyono, Pemkab Gresik akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di masyarakat terkait pengaduan yang disampaikan. [eri]

Tags: