Buat KK dan Akte Tinggal Tunggu Dirumah

kartu keluarga(Alokasi Rp 700 Juta Untuk Gratiskan Ongkir)
Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya terus mengoptimalkan penyediaan layanan publik. Setelah meluncurkan program pembuatan akte kelahiran yang begitu jadi dikirim ke rumah, kini Dispenduk akan meluncurkan program terbaru, berupa pengantaran pengurusan kartu keluarga(KK) ke rumah.
Bagi warga Surabaya yang ingin mengurus kartu keluarga (KK) Surabaya, cukup mengurus di Dispendukcapil lalu pulang dan menunggu di rumah. Begitu jadi KK akan dikirim langsung ke alamat pemohon.
Hal ini merupakan terobosan baru dari Dispendukcapil Surabaya. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo, program ini akan mulai diberlakukan setelah liburan lebaran. Tepatnya minggu kedua bulan Juli. Dikatakan Suharto, selama ini pembuatan KK cukup lama dan bisa dipersingkat.
“Biasanya pemohon mengajukan lewat kecamatan, lalu dari kecamatan akan membawa ke kantor Dispendukcapil untuk saya tandatangani. Begitu sudah saya ngirim lagi ke kecamatan, baru pemohon mengambil. Ini yang lama,” kata pria yang juga akrab disapa Anang ini kepada Bhirawa, minggu (10/7) kemarin.
Guna mempersingkat prosedur pembuatan KK itu, maka begitu berkas pengajuan KK sampai ke kantor Dispendukcapil, setelah ditandatangani akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui pos.
Sehingga pemohon tidak perlu lagi repot-repot datang ke kecamatan untuk mengambil KK yang sudah jadi. Targetnya KK tersebut sudah bisa sampai ke alamat pemohon dalam waktu tujuh hari kerja dari saat pengajuan di kecamatan. Maka, bisa dipastikan pembuatan KK di Surabaya akan lebih mudah dan lebih cepat.
“Pokoknya pemohon tidak boleh lupa meminta tanda terima dari kecamatan. Jika ada masalah misalnya KK tidak sampai juga ke alamat pemohon, bukti tanda terima itu bisa ditunjukkan untuk pengambilan KK di kantor Pos jika ada yang nyantol di sana,” imbunya.
Sebagaimana dengan layanan pengiriman pembuatan akte kelahiran yang juga dikirim via pos, pembuatan KK dan pengiriman KK ini tidak memungut biaya dari warga Surabaya. Sebab biaya pembuatan termasuk biaya pengiriman atau ongkos kirim sudah dialokasikan dalam ABPD Kota Surabaya tahun 2016.
“Ada anggaran sebesar Rp 700 juta. Itu untuk semua pengiriman layanan berkas kependudukan yang dikirim ke alamat pemohon. Jadi untuk mengurus sampai selesai tidak ada pungutan dari warga masyarakat, semua ditanggung APBD,” tegas Suharto.
Di sisi lain, Suharto sempat menjelaskan, bahwa dari evaluasi untuk pembuatan akte kelahiran yang juga dikirimkan via pos mendapatkan antusiasme positif dari warga Kota Surabaya. Banyak yang menganggap layanan ini sangat membantu dan memudahkan warga Surabaya. Terutama bagi mereka yang kesehariannya disibukkan dengan aktivitas kantor.
“Biasanya mereka terkendala melengkapi berkas kependudukan karena sibuk dan enggan antri lama-lama di kecamatan. Dengan adanya layanan ini kami harapkan akan semakin memudahkan warga Surabaya,” pungkasnya. (geh)

Tags: