Bubarkan Parkir Langganan Bila Pelayanan Tak Berubah

Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.

Sidoarjo, Bhirawa
Parkir langganan di Sidoarjo akan dikaji ulang, apakah pelayanan parkir langganan yang sudah berjalan 10 tahun ini dilanjutkan atau dibubarkan. Ada desakan membubarkan parkir langganan, tinggal keputusan pada Pemkab Sidoarjo, apakah mau diteruskan atau dibubarkan?
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, Selasa (19/9) lalu menegaskan, sistem parkir langganan yang sudah berjalan lama di Sidoarjo ini perlu dievaluasi. Dalam Perubahan-APBD 2017 yang baru disahkan itu untuk mengetahui rumusan betul, apakah parkir langganan ini perlu diteruskan atau tidak.   Kalau diteruskan dengan sistem seperti apa dan harus dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat.
”Pilihannya di tangan Pemkab, sedangkan dewan oke-oke saja kalau dibubarkan atau diteruskan. Kalau pelayannya masih seperti sekarang, lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya.
Kajian PAK ini harus bisa menjawab. Dalam Perbup pelayanan parkir ada 530 titik, yang belum tersentuh semuanya. Tarikan liar di lahan parkir masih jalan, gaji Jukir masih Rp700 ribu, ini problem, sistem ini tidak boleh mikir jalan-jalan besar saja, tetapi di seluruh kecamatan. Tidak bisa bicara untung rugi, tetapi pelayanan yang utama.
Sementara itu, berbagai tanggapan soal parkir langganan di mana pelayanan parkir di Sidoarjo yang sudah berjalan 10 tahun ini jauh dari harapan. Meskipun sudah membayar parkir langganan masih ditarik ongkos parkir di lokasi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan. Keluhan sudah meluas namun Pemkab bergeming dan melanjutkan parkir langganan hingga sekarang.
Sementara itu, menyoroti Rumah Potong Hewan (RPH), Wawan, menjelaskan, masih banyak penyembelihan yang tidak halal dan hygenis, tidak sesuai aturan agama, seperti unggas. Dalam PAK ini harus diselesaikan, memang sulit kalau unggas, bisa jadi seluruh RPH dipasang CCTV. Beli unggas yang dipasar dan harus diawasi petugas pasar, kalau disembelih di luar pasar, ini yang rawan. Perlu dirumuskan dinas supaya masyarakat terjamin tingkat kehalalannya. [hds]

Tags: