Budi Wiyana: Bela Negara Kewajiban Warga Negara

Prosesi pembukaan Sosialisasi dan Evaluasi Kegiatan Bela Negara Lingkup Pemukiman di Jawa Timur tahun 2019 pada salah satu Hotel di Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhhirawa
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyan, M.Si., membuka Sosialisasi dan Evaluasi Kegiatan Bela Negara Lingkup Pemukiman di Jawa Timur tahun 2019, Senin (11/02).
Bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Jenu, kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Ketahanan Kementerian Ketahanan, Wakil Komisi I DPR RI, Ketua DPRD Tuban, serta Kepala Kesbangpol.
Mengawali sambutannya Sekda atas nama Pemkab Tuban menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan sosialisasi kali ini menjadi momentum untuk terselenggaranya kegiatan bela negara lainnya di Bumi Wali.
Dihadapan 100 peserta, Sekda mengungkapkan, bahwa Pemkab Tuban terus mendorong Kesbangpol agar intens berkoodinasi dengan instansi vertikal terkait penyelenggaraan program kegiatan bela negara.
“Hal ini sebagai upaya penguatan nasionalisme dan patriotisme warga Tuban,” ungkapnya.
Sekda Budi menjelaskan, kegiatan bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negera. Di samping itu, sifat optimisme dan semangat memajukan bangsa harus terus ditumbuhkembanggkan.
“Warga Tuban juga harus ikut berkontribusi dalam pembangunan pemkab Tuban sebagai perwujudan bela negara,” seru Sekda disambut riuh tepuk tangan.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berpesan kepada peserta agar dapat menerapkan materi yang disampaikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, dapat menularkan ke lingkungan masing-masing.
“Kedepannya, kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan agar semakin menguatkan nasionalisme di diri warga Tuban,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI Tandyo Budi R, S.Sos., menerangkan, kegiatan bela negara merupakan proses penanaman rasa nasionalisme dan patriotisme kepada seluruh warga. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dan mereduksi adanya potensi ancaman ketahanan NKRI.
Lebih lanjut, Tandyo Budi menyatakan bahwa bela negara bukan hanya berkaitan dengan militer. “Bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara untuk mencintai dan memajukan bangsa Indonesia dengan cara masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan bela negara selaras dengan tupoksi dari Komisi I DPR RI. Dengan adanya sosialisasi dan evaluasi, diharapkan masyarakat dapat semakin paham perannya dalam pembangunan bangsa Indonesia.
“Juga keterlibatan masyarakat memegang peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya. (Hud)

Tags: