Budwi Sunu: Industri 4.0 Koperasi Harus Miliki Kesiapan

Sekretaris kota kediri, Budwi Sunu ketika bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia.

Kota Kediri, Bhirawa
Arus globalisasi dan era digitalisasi mewarnai kehidupan industri yang merembet pada perilaku keseharian masyarakat yang kuat dan berkembangnya zaman membuat terjadinya berbagai perubahan di Indonesia, tak terkecuali dengan koperasi. Untuk itu, koperasi Indonesia harus memiliki kesiapan dan Bekal Sumber Daya yang handal dalam mensikapi tantangan kekinian.
Hal itulah yang disampaikan sekretaris kota kediri, Budwi Sunu ketika bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia pada acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 Tahun 2019, belum lama ini.
Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0, koperasi diharapkan mampu menghadapi tantangan baru du dunia perkoperasian. Tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, namun menyangkut persoalan mindset dan juga perubahan dalam sistem tata kelola.
“Maka koperasi harus melakukan reformasi total terhadap sistem yang sudah berjalan selama ini. Reformasi total yang telah dijalankan dalam rentang waktu lima tahun terakhir ini, mendorong koperasi agar mampu beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berjalan dinamis.” kata Budwi Sunu
Lebih lanjut, kata Sekda, insan koperasi disiapkan untuk mempunyai kreativitas dan inovasi untuk menata organisasi dan strategi bisnisnya. Untuk itu, koperasi sudah saatnya memanfaatkan teknologi digital dengan menggunakan platform e-commerce, aplikasi retail on-line dan pengembangan aplikasi-aplikasi bisnis lainnya. “Dengan demikian diharapkan gerakan koperasi dapat merangkul generasi millenial, yang saat ini jumlah mereka telah mencapai sepertiga dari totalitas penduduk Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan Sunu, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki tiga kebijakan yang telah dilaksanakan untuk mereformasi total koperasi, yaitu: Pertama, Reorentasi yaitu merubah mindset dari orientasi pada jumlah (kuantitas) menjadi mutu (kualitas), sehingga kebijakan lebih diarahkan untuk memperkuat mutu koperasi. Kedua, Rehabilitasi telah dilakukan penguatan sistem database koperasi, sehingga koperasi yang terdata hanya yang benar-benar sehat saja.
Berdasarkan data sampai bulan Juni 2019 tercatat sebanyak 126.343 unit menurun jumlahnya dari data Tahun 2014 yang sebesar 212.570 unit. Ketiga, Pengembangan, yaitu meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh. Saat ini koperasi telah berhasil memasuki bursa efek, penyalur kredit usaha rakyat (KUR), masuk peringkat 1 dunia pada kategori usaha jasa lainnya, dan peringkat 94 untuk 300 koperasi besar dunia.
Budwi Sunu menambahkan data Kementerian Koperasi dan UKM dan BPS Tahun 2014 dimana kontribusi koperasi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 1.71 persen dan pada Tahun 2018 sudah meningkat tajam menjadi 5.1 persen. [van]

Tags: