Buka Kantor Perwakilan Daerah, LPSK Gandeng Kemenkumham Jatim

Pihak LPSK dan Kemenkumham Jatim membahas rencana pembukaan kantor LPSK perwakilan jatim, Jumat (15/12) kemarin. [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjajaki kemungkinan pembukaan LPSK Perwakilan Daerah. Kali ini LPSK menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur, dan bertemu dengan Kepala Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati, Jumat (15/12) kemarin.
Tim LPSK yang dipimpin Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, didampingi Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta, Tenaga Ahli Ketua, Mulatingsih dan beberapa staf. Semebdawai mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan peluang pembukaan LPSK perwakilan daerah. Terlebih pentingnya koordinasi dan kerjasama dari Kemenkumham Jatim.
“Pada silaturahmi kali ini, fokusnya yakni kemungkinan dibentuknya LPSK Perwakilan di Daerah. Salah satunya Jawa Timur,” jelas Semendawai pada diskusi di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim.
Semendawai berharap, Jawa Timur bisa menjadi pioneer dibentuknya LPSK Perwakilan Daerah. Pihaknya berharap adanya dukungan dari jaringan di Jawa Timur ini, khususnya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Dukungan tersebut bisa berupa informasi adanya aset yang dapat digunakan LPSK sebagai kantor sementara. “Kalau bisa dibuka di Jatim, bisa menjadi pioneer atau menjadi percontohan untuk membuka di wilayah lain,” ungkapnya.
Semendawi juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Terlabih untuk bisa mempercepat proses keluarnya izin prinsip dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Kami berharap bahwa bagaimana dari kanwil dapat mendorong pemprov atau pemkab untuk mungkin pada waktunya nanti menyurati Kemenpan untuk kebutuhan LPSK. Misal minta diwujudkan segera LPSK daerah,” kata Semendawai.
Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta menambahkan, kalau nanti sudah bisa membuka perwakilan, LPSK tidak bisa langsung membangun gedung.
“Untuk langsung membangun kantor yang baru belum bisa, karena terkait dengan moratorium pembangunan gedung,” tambah Noor.
Selain sarana prasarana, sambung Noor, LPSK membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM). Saat nanti akan dilakukan persiapan pembukaan LPSK Perwakilan, tentu nantinya dibutuhkan membentuk tim. “Untuk itu mohon berkenan Kakanwil dan jajaran untuk berkenan masuk dalam tim,” jelasnya.
Sementara pihak Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakilkan Kepala Divisi Administrasi, Adjar merespon positif apa yang disampaikan Ketua LPSK dan tim. “Pada prinsipnya kami siap membantu apa yang disampaikan oleh Pak Ketua,” ucap Adjar. [bed]

Tags: