Bukan Hanya Virus Corona, Pneumonia Berat Juga Harus Diwaspadai

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Jakarta, Bhirawa.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Tiongkok, agar tetap waspada terkait penyebaran virus Corona yang sedang merebak dan menyebar ke berbagai negara. Kemenaker juga telah menerbitkan surat Edaran yang ditujukan pada Kepala Disnaker se Indonesia. Terkait kewaspadaan penyebaran penyakit pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya, pada para pekerja.
“Saya berpesan agar teman-teman WNI/PMI di luar negeri tetap tenang. tetap berhati-hati dan waspada terhadap bahaya penyebaran virus Corona. Himbauan serupa, bagi pekerja dalam negeri, karena virus Corona telah menyebar ke berbagai negara,” papar Ida Fauziyah, Rabu (29/1).
Dikatakan, sejak kejadian awal virus Corona merebak di Wuhan-Tiongkok, pihaknya sudah langsung mengintruksikan pada Atase Ketenagakerjaan di negara negara penempatan PMI, untuk segera bertindak dan berkoordinasi dengan KBRI/KJRI dan Kemenlu. Guna me minimalisir kemungkinan terjangkitnya virus Corona pada PMI. Ditekankan, kewaspadaan perlu dilakukan, untuk menghadapi penyebaran virus Corona ke Indonesia. Agar terhindar dari dampak negatif bagi dunia usaha dan ketenaga kerjaan Indonesia.
“Saya telah instruksikan kepada Dirjen Binwasnaker dan K3 untuk menerbitkan surat edaran khusus terkait virus Corona,” tandas Ida
Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Iswandi Hari mengatakan : Surat Edaran pada Kepala Disnaker dan pimpinan perusahaan, berisi himbauan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan K3. Khususnya dalam upaya pencegahan Pneumonia berat yng tidak diketahui penyebab nya. Serta menyebar luaskan informasi pada jajaran organisasi  dan pihak terkait yang berada di wilayah pembinaan. Terhadap kasus pneumonia berat yang tidak diketahui penyebab nya terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Kita juga minta agar segera dilakukan pendataan dan melaporkan kepada instansi terkait, bila ada kasus yang patut diduga terkena pneumonia berat, ditempat kerja.Serta mewajibkan setiap pimpinan perusahaan untuk melakukan antisipasi terhadap penderita pneumonia berat tersebut. Dengan melakukan tindakan cepat untuk pencegahan. Pimpinan perusahaan juga diminta memberikan informasi tentang pneumonia berat ini kepada para pekerjanya,” jelas Iswandi Hari. (Ira)
         —————————————————–

Tags: