Bukan Penentu Kelulusan, Siswa Tetap Wajib Ikut UN

Ujian dengan metode Computer Based Test (CBT)  akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Jatim tahun ini dan akan diikuti oleh siswa mulai jenjang SMP, SMA dan SMK.

Ujian dengan metode Computer Based Test (CBT) akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Jatim tahun ini dan akan diikuti oleh siswa mulai jenjang SMP, SMA dan SMK.

Surabaya, Bhirawa
Meski fungsi Ujian Nasional (UN) tak lagi menjadi penentu kelulusan, bukan berarti siswa kelas IX dan XII boleh tidak mengikuti. Siswa justru harus mengikuti UN karena itu merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti sebelum siswa melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Menurut Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Sudarminto, saat ini sekolah yang memiliki kewenangan untuk menentukan siswa tersebut lulus atau tidak. Namun demikian, UN tetap harus diikuti dengan baik. “Kelulusannya ditentukan sekolah melalui ujian sekolah dan nilai raportnya. Tapi bukan berarti boleh tidak ikut UN,” kata Sudarminto saat ditemui di kantornya, Senin (9/2).
Sudarminto mengakui, sampai saat ini belum ada sanksi khusus untuk siswa yang tidak mengikuti UN. Namun demikian, sanksi sosial akan selalu menyertai siswa di kemudian hari. Misalnya untuk pertimbangan masuk kerja atau melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. “Siswa yang mengaku sudah lulus pasti akan dimintai SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional),” kata dia.
Apalagi dalam SKHUN yang akan diterbitkan tahun ini terdapat sejumlah perubahan. Di antaranya memperlihatkan posisi siswa di antara peserta UN dalam satu sekolah, dalam satu kota hingga tingkat nasional. Tidak hanya itu, posisi sekolah juga akan terlihat melalui UN tahun ini.
Apakah akan diranking kembali? Sudarminto belum dapat memastikan apakah posisi ini bentuknya seperti ranking atau tidak. Karena selain posisi siswa, deskripsi siswa juga akan dicantumkan dalam SKHUN. Hal ini akan diatur secara jelas dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang hingga kini belum diturunkan. “Itulah fungsinya UN untuk pemetaan. Dan yang pasti SKHUN tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Mantan Kepala SMAN 16 itu.
Sementara terkait persiapan UN Computer Based Test (CBT) di Surabaya, pihaknya mengaku telah mengajukan 53 lembaga untuk menjadi sekolah penyelenggara. Di antaranya ialah 29 lembaga SMK dan 24 SMA. Dalam pelaksanaan UN CBT ini, pihaknya mengaku ada dua SMK yang mundur sebagai penyelenggara. Keduanya ialah SMKN 12 dan SMKN 8. Hal ini bisa dimaklumi karena SMKN 12 didominasi program keahlian seni dan SMKN 8 program keahlian pariwisata. “Jadi mungkin siswanya belum siap kalau harus dihadapkan dengan UN CBT,” kata dia.
Pekan ini, persiapan akan dilanjutkan oleh tim monitoring dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dan perguruan tinggi negeri. Yang akan dimonitoring antara lain sumber daya manusia sekaligus infrastrukturnya. SDM ini terkait guru sebagai pengawas dan tenaga IT terkait server di sekolah. “Kalau SDM-nya sudah dilatih, pengawasannya silang atau tidak, itu tidak masalah,” kata dia.
Terpisah, Kasie Kurikulum Dindik Jatim Eka Ananda menambahkan, kelulusan akan ditentukan oleh nilai sekolah dan nilai rapor. Untuk mengeluarkan nilai sekolah, pihak sekolah dapat memasukkan nilai UN sebagai pertimbangan.
Menurutnya, sampai saat ini fungsi UN sejatinya masih menjadi penentu kelulusan. Hal ini akan terus berlaku hingga POS UN 2015 turun dari Kemenbudikdasmen. Sebab, pelaksanaan UN saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Pada Pasal 68 disebutkan hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.
Eka menduga, salah satu sebab POS tidak segera turun karena adanya PP ini. Sebab, untuk menghapus fungsi UN sebagai penentu kelulusan, pemerintah harus membuat PP baru untuk menganulir PP yang lama. “Sampai sekarang POS UN tidak segera turun. Mungkin karena terhambat aturan ini,” pungkas dia. [tam]

Tags: