Bukan Sekadar Syarat Mendapatkan Penghargaan

Ketua Pansus Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan DPRD Banyuwangi, Ruliono,

Ketua Pansus Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan DPRD Banyuwangi, Ruliono,

Banyuwangi, Bhirawa
Dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan, dewan berharap benar-benar mampu mendorong tumbuh kembangnya minat baca masyarakat, bukan sekedar untuk sekedar syarat untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pernyataan tersebut disampaikan Ruliono, Ketua Pansus Raperda penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan DPRD Banyuwangi dalam Rapat Paripurna DPRD Rabu (30/12) siang di Ruang Utama Gedung DPRD Banyuwangi.
Menurut Ruliono, ke depan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi diharapkan mampu menyediakan sarana prasarana perpustakaan yang memadai baik tingkat kabupaten hingga di desa/ kelurahan, di Ruang Terbuka Hijau (RTH), pada pusat perbelanjaan atau pasar modern maupun di beberapa tempat strategis yang lain.
Selanjutnya politisi asal Partai Golkar tersebut menyatakan hingga saat ini pengelolaan perpustakaan di wilayah Banyuwangi terkesan monoton dan kurang menarik minat warga masyarakat untuk berkunjung ke perpusatakaan. “Untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ke depan eksekutif sudah waktunya menyiapkan perpustakaan digital atau e library,” ujar Ruliono.
Berdasarkan penelitian tentang minat baca warga masyarakat Indonesia oleh sebuah lembaga selama tahun 2012 – 2014, imbuh Ruliono minat baca masyarakat Indonesia tercatat 2 hingga 4 jam. Kondisi tersebut masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Unesco yakni 4 – 6 jam per hari.
Kemudian untuk pencetakan buku baru, imbuh pria asal kecamatan Glenmore Banyuwangi dalam satu tahun di Indonesia rata-rata dicetak 100 judul buku yang delapan puluh persenya merupakan buku pelajaran sekolah. “Sehingga wajar apabila buku-buku yang disediakan di perpustakaan kurang menarik minat baca warga masyarakat,” jelas Ruliono.
Selanjutnya Ruliono menyatakan dengan disahkanya Perda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, kabupaten Banyuwangi diharapkan mampu menjadi kota literasi di masa mendatang. Karena di Jawa Timur baru ada tiga kabupaten / kota yang sudah memiliki perda pengeloalaan perpustakaan, yaitu kota Surabaya, kabupaten Tulungagung dan Banyuwangi. [mb12]

Tags: