Buku Porno Berbahasa Jawa Beredar di Kalangan Siswa SD

Buku Wasis Basa untuk kelas VI SD/MI yang diduga mengandung unsur pronografi telah ditarik peredarannya dari sejumlah sekolah di Nganjuk, Kamis (28/5).

Buku Wasis Basa untuk kelas VI SD/MI yang diduga mengandung unsur pronografi telah ditarik peredarannya dari sejumlah sekolah di Nganjuk, Kamis (28/5).

Nganjuk, Bhirawa
Buku pendidikan Bahasa Jawa untuk SD/MI kelas VI yang berbau pornografi beredar di lingkungan pendidikan Kabupaten Nganjuk. Terkait kasus tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikporada) Pemkab Nganjuk telah menarik peredaran buku yang dianggap melanggar norma susila.
Naskah yang dinilai tidak sesuai dengan norma susila tersebut terdapat pada materi bacaan Bahasa Jawa berjudul Dewi Lara Amis, di situ tertulis “Ing sawijining dina Prabu Basuparicara tindak mbebedhag menyang tengahing alas. Dumadakan Sang Prabu kelingan marang garwane Dewi Girika sing sulitya ing warna. Sang Prabu ora bisa nahan hawa nepsu kasmarane, banjur ngetokne banyu syahwat lan diwadahi godhong, banjur dibuwang ing kali Yamuna. Banyu syahwat mau dipangan dening sawenehe iwak wadon gedhe sing manggon ing kali kasebut. Ora let suwe iwak mau banjur meteng. Iwak mau sejatine malihane  widodari sing lagi nglakoni paukuman saka Jawata”
Menanggapi hal itu Kepala Bidang (Kabid) TK, SD, dan PLB Dinas Dikporada Nganjuk Sony Hardiyanto  menjelaskan pihaknya sudah menghimpun informasi di lapangan, antara lain ke sejumlah kantor UPTD Disdikpora kecamatan dan SD-SD di wilayah Nganjuk.  Menurut Sony, buku mulok Bahasa Jawa itu bukan merupakan buku wajib yang harus dimiliki semua SD di Kabupaten Nganjuk. Namun pihak sekolah punya peluang untuk membeli dan mengedarkannya kepada siswa. Sebagai antisipasi awal, kata Sony, pihaknya sejak beberapa hari lalu sudah menyebar instruksi kepada sekolah yang menggunakan buku tersebut, untuk segera melakukan penarikan dan tidak memberikan buku tersebut kepada siswa. “Kami sudah temukan buku Ajar Basa Jawa tersebut dan langsung kami tarik,” ujar Sony, Rabu (28/5).
Sony juga mengaku sudah pernah melihat dan membaca isi materi buku tesebut dan melihat ada salah satu materi bacaan yang sangat kental muatan pornografi. “Ya salah satu naskah cerita di buku tersebut memang tidak cocok untuk bacaan siswa SD,” tukas Sony.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebut, buku Wasis Basa kelas VI tersebut dijual antara kisaran harga Rp 50 ribu hingga Rp 59 ribu. Diperkirakan buku tersebut sudah beredar luas sejak 2009. Distributor mengedarkan buku tersebut lewat UPTD Pendidikan TK/SD/PLB di sejumlah kecamatan di Nganjuk. Sebagian lain, langsung mendatangi pihak sekolah.
Sementara itu kalangan DPRD menuding Dinas Dikpora dan jajajarannya dianggap teledor dalam menyikapi peredaran buku Basa Jawa yang mengandung pronografi tersebut. Dinas Dikpora dan jajarannya dianggap tidak selektif terhadap penerbit yang mengedarkan buku pelajaran sekolah di wilayah Kabupaten Nganjuk. “Dinas Dikpora, harus selektif kepada penerbit buku pelajaran. Selain itu Dinas Dikpora juga harus memiliki tim yang melakukan seleksi terhadap buku pelajaran agar masalah yang sama tidak selalu terulang,” tegas Basori Sag, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. [ris]

Tags: