Bulan Depan Upah Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Naik

Suasana bongkar muat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. [m ali/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Timur rencananya akan merealisasikan kenaikan upah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pada 1 Maret 2018 bulan depan, ” kenaikan Upah terhadap TKBM itu efektif akan berjalan pada 1 maret bulan depan,”uingkap ketua DPW APBMI jawa timur, Kody Lamahayu Fredy, Rabu (28/2) kemarin.
Menurutnya, kenaikan upah TKBM ini akan berjalan pada tanggal 1 maret pada pukul 00.00, adapun upah TKBM yang semula Rp : 182.000 itu akan menjadi Rp: 196.300 /ship / orang, selain itu DPW APBMI jawa timur juga menaikan tarif ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan OPP/OPT sekitar 8, 13 persen dari tarif yang awal,” kenaikan opp/opt itu sekitar 8,13 persen dari yang awal sebab tarifnya beda -beda setiap jenis barangnya,” ujarnya.
Untuk itu kata Kody, apabila masyarakat ingin tahu deteilnya silakan datang ke Kantor DPW kami siap layani dan memberikan list tarif secara terperinci,” silakan ke kantor kalau butuh tarif terperinci kami sip memberi info dan buku tarifnya,” katanya
Masih menurut Kody, bahwa Kenaikan Tarif upah TKBM dan kenaikan OPP/ OPT ini merujuk dan bentuk patuh pada aturan yang sudah ada yaitu
KM 35 TAHUN 2007, tentang PEDOMAN PERHITUNGAN TARIF PELAYANAN JASA BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL DI PELABUHAN,
Selain itu, tentu juga sudah dapat persetujuan dari asosiasi kepelabuhanan terkait yang meliputi INSA, GPEI, ALFI/ILFA dan GINSI, ” kenaikan ini , acuanya PM nomer 35 tahun 2007, serta persetujuan empat asosiasi kepelabuhanan terkait,” pungkasnya
Disinggung apa rencana kenaikan upah TKBM dan OPP/OPT sudah mengantongi tanda Tangan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya? Kody mengatakan ya pasti lah hari ini sudah di teken kog karena Dia (OP red) kan selaku Regulatornya. [ma]

Tags: