Bulan Mei, ASN Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Terima Kenaikan Gaji

Sidoarjo, Bhirawa
Kenaikan gaji sebesar 5 persen pada tahun 2019 ini, akan bisa diterima oleh ASN di Kab Sidoarjo per bulan Mei mendatang. Selanjutnya rapelan kenaikan gaji pada Bulan Januari sampai April, akan diberikan antara tanggal 5 sampai 10 Mei.
Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kab Sidoarjo, Jaka Suma’aji SE MM, dalam pemrosesan sistim gaji adalah mengerjakan satu bulan sebelumnya.
Maka ketika ada himbauan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar kenaikan gaji 5 persen ini diberikan pada Bulan April ini, tentu saja terpaksa tidak bisa dilakukannya. Karena himbauan itu diutarakan Menkeu pada Bulan April.
“Dalam Bulan April ini kita sedang memproses kenaikan gaji 5 persen itu, nanti per Mei akan kita berikan pada ASN,” komentar Jaka, Senin (8/4) kemarin, di kantornya.
Untuk rapelan kenaikan gaji 5 persen itu, para bendahara gaji di semua OPD, diminta Jaka agar segera membuat rekapan rapel kenaikan gajinya. Dalam settingan BPKAD Sidoarjo, nanti akan dibayarkan mulai pada tanggal 5 sampai 10 Mei.
Menurut Jaka, apabila bendahara gaji OPD semakin cepat dalam merekap rapelan kenaikan gaji itu, maka akan semakin bagus. Karena dalam hari-hari itu diperkirakan sudah mulai memasuki bulan puasa Ramadan.
“Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus, semoga tidak ada kendala, gaji pokok baru dan rapelan kenaikan gaji akan kita berikan, agar kita tak punya hutang lagi pada ASN Sidoarjo,” kata Jaka.
Setelah kenaikan gaji pokok baru diberikan per Mei, pada bulan Juni, Juli dan seterusnya, kenaikan gaji pokok baru itu juga akan diberikan. Sehingga tidak sampai ada lagi rapelan kenaikan gaji. Karena semuanya sudah normal.
Jaka tidak tahu pasti berapa total belanja gaji tahun 2019 ini setelah adanya kenaikan gaji 5 persen itu. Tapi menurut Jaka, dengan adanya kenaikan gaji sebesar 5 persen itu, belanja gaji tiap bulan yang dikeluarkan, antara belanja gaji lama dan baru dalam perkiraannya ada kenaikan sebesar Rp 2 miliar.
Dalam kesempatan beda, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kab Sidoarjo, Tety Widyanti SE MM, saat dikonfirmasi mengatakan untuk belanja pegawai tahun 2019 ini anggarannya sebesar Rp 1.4 triliun. Tapi angka itu, kata Tety, belum termasuk adanya kenaikan gaji 5 persen 2019 itu.
Sementara menanggapi rencana realisasi pencairan kenaikan gaji pada Bulan Mei mendatang, Sekretaris Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Redy Kusuma, memberikan apresiasi dan akan segera memerintahkan bendahara gaji agar segera mulai melakukan rekap rapelan kenaikan gaji, agar siap dan tidak sampai terlambat. (kus)

Tags: