Bulan Mei, NTN Jatim Meningkat 1,01 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Nilai tukar nelayan (NTN) Jatim meningkat 1,01 persen pada bulan Mei 2015 menjadi 105,47 dibandingkan 104,41 pada bulan April lalu, karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,56 persen.
“Sementara indeks harga yang dibayar nelayan hanya mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, M Sairi Hasbullah di Surabaya, Rabu (3/6).
Menurut dia, komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan di antaranya ikan tongkol, ikan lemuru, rajungan, ikan layang, cumi-cumi, ikan cakalang, dan udang. Lalu, ikan layur, ikan kerapu, dan ikan kurisi.
“Berikutnya, komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan seperti ikan swanggi, ikan kuniran, ikan teri, ikan kembung, ikan belanak, dan ikan tembang. Ada pula ikan gerot-gerot, ikan mas, ikan kapasan, dan ikan baronang,” paparnya.
Di sisi lain, jelas dia, komoditas utama yang mengalami kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang putih, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, solar, telur ayam ras, gula pasir, tomat sayur, ikan lemuru, dan sewa perahu tanpa motor.
Kalau 10 komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang dibayar nelayan misalnya beras, jeruk, ikan pindang tongkol, umpan, dan ikan tongkol. “Contoh lainnya kentang, minyak goreng, buncis, kemiri, dan ikan bandeng,” ucapnya.
Perkembangan NTN bulan Mei 2015, tambah dia, terhadap bulan Desember 2014 (tahun kalender Mei 2015) mengalami kenaikan sebesar 2,82 persen. Sementara perkembangan year-on-year bulan Mei 2015 terhadap bulan Mei 2014 mengalami penurunan sebesar 1,03 persen.
“Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Mei 2015, empat provinsi mengalami kenaikan NTN sementara dua provinsi lainnya mengalami penurunan NTN,” tuturnya.
Ia menyebutkan, kenaikan NTN tertinggi terjadi di Provinsi Jatim yang mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen. Lalu diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,63 persen, Provinsi Banten sebesar 0,41 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,3 persen.
“Provinsi yang mengalami penurunan NTN terbesar adalah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang mengalami penurunan sebesar 0,53 persen dan diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,06 persen,” katanya. [rac,ant]

Tags: