Bulog Lampui Target Pengadaan Pangan 2016

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Menjelang tutup tahun 2016, target prognosa pengadaan gabah dan beras 2016 yang dibebankan Bulog Sub Divre III Bojonegoro berhasil dipenuhi. Sampai saat ini, beras yang berhasil diserap sebanyak 98.909 ton atau 104.411 persen. Angka penyerapan ini melebihi target yang ditentukan sebelumnya sebesar 95 ribu ton.
Jumlah 98.910 ton setera beras tersebut berasal dari tiga Kabupaten yakni Kabupaten Bojonegoro sebanyak 33.127 ton, Tuban 37.145 ton dan Lamongan 28.368 ton.
“Jumlah tersebut, dari target Bojonegoro 12.051 ton, Lamongan 45.440 ton  dan  Tuban 37.059 ton,”  kata Waka Bulog Sub Divre III Bojongeoro, Edi Kusuma kepada Bhirawa Senin (26/12) kemarin.
Menurutnya, keberhasilan melewati target penyerapan beras yang dilakukan, tidak lepas dari bagusnya hasil panen padi para petani diwilayah kerjanya. Baik pada musim tanam pertama (MT-1) dan MT-II.
“Hasil panen kali ini kualitasnya cukup bagus. Kalau di Bojonegoro wilayah bantaran sungai bengawan solo yakni mulai dari Kecamatan Margomulyo sampai Baureno,” ujarnya.
Pembelian beras petani oleh Bulog setempat, kata dia, dalam setahunnya dilaksanakan pada 10 bulan saja yakni dari Februari hingga November. Pembelian terbanyak terjadi pada panen pertama Maret – April. Sedangkan pembelian terkecil terjadi pada Agustus-September tahun ini.
“Penyerapan panen pertama bisa mencapai 300 sampai 400 ton per hari, sedangkan panen kedua 200 ton per hari berasal dari tiga kabupaten,” jelas Edi.
Beras yang dibeli dari petani tersebut selanjutnya dikemas ulang oleh Bulog untuk langsung disalurkan kepada masyarakat Bojongeoro, Tuban, dan Lamongan baik dalam bentuk bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) atau pra sejahtera (Rastra)  maupun untuk cadangan beras pemerintah (CBP) dan program lainnya.
Sementara itu, terkait target pembelian beras tahun 2017, Edi yang baru tujuh hari menjabat sebagai Wakasub Divre III Bojonegeoro ini mengaku belum mendapat informasi dari Bulog Divre Provinsi Jatim.
Dijelaskannya, pengadaan beras dalam negeri yang mereka lakukan ini berdasarkan Instruksi Presiden No.5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras. Dalam Inpres tersebut diatur harga pembelian beras yang ditetapkan sebesar Rp7.300 per kg.
Kemudian untuk harga pembelian gabah kering sebesar Rp 3.700 untuk tingkat petani. Sedangkan untuk pembelian di tingkat penggilingan harga yang dipatok sebesar Rp 4.650 per kg, dengan standar kualitas yang ditetapkan di antaranya kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimun dua persen dan derajat sosoh minimum 95 persen. [bas]

Tags: