Bulog Pastikan Jatim Bersih Gula Impor

30-gulaPemprov, Bhirawa
Kepala Perum Bulog Devisi Regional (Divre) Jatim Rusdianto, memastikan jika saat ini di Jatim bersih dari gula impor. Impor gula yang dilakukan Bulog Pusat hanya untuk di luar Jatim dan bukan pula didistribusikan di wilayah Jatim. Bahkan, bongkar muat gula impor juga tidak melewati pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Jangankan bongkar muat, menitipkan di  gudang kami pun tidak ada. Karena kami berupaya melakukan instruksi Gubernur Jatim dengan benar bahwa gula impor tidak akan masuk Jatim satu bulan sebelum musim giling hingga dua bulan setelah musim giling selesai,” kata Rusdianto, Kamis (29/5).
Agar gula impor ini tak masuk ke wilayah provinsi paling ujung timur Pulau Jawa ini, Bulog Jatim juga telah mengirim surat ke Jakarta untuk menangguhkan masuknya gula impor ke Jatim. “Ini atas instruksi dari Gubernur Jatim, karena Jatim adalah lumbung gula nasional. Sementara kondisi stok gula di Jatim hingga saat ini masih menumpuk,” ungkapnya.
Menurut dia, kebijakan impor gula Perum Bulog tahun ini adalah kebijakan pusat. Untuk pengadaan stok gula di Bulog Jatim, Bulog Pusat telah melakukan pembelian gula dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebanyak 8.000 ton. Saat ini stok sebanyak 8.000 ton tersebut dititipkan di gudang Pabrik Gula (PG) Krebet di Malang.
Sementara, Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro mengapresiasi kegigihan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dalam memperjuangkan nasib petani tebu di Jatim. Menurut dia, hanya Jatim satu-satunya provinsi yang gubernurnya dengan tegas menolak gula impor.
“Hanya Jatim yang berani malarang gula impor masuk ke wilayahnya. Jawa Barat dan Jawa Tengah saja tidak ada larangan. Saya berharap Pak Aher (Gubernur Jawa Barat) sama Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) bisa meniru Pak Karwo. Jadi, kalau pemerintah pusatnya tidak bisa mengambil keputusan (soal gula impor), diharapkan pemda bisa bereaksi. Kan sudah ada otonomi daerah,” ujarnya.
Dijelaskan Ismed, rembesan gula rafinasi impor selama ini memberatkan para petani gula. Rembesan ini disebabkan tidak adanya ketegasan pemerintah pusat dalam menindak para pelakunya. Kementerian Perdagangan terus memberikan izin impor, padahal stok cukup. Hal ini yang membuat penjualan gula tebu semakin sulit.
Dia mengatakan, tidak adanya pembatasan gula impor yang masuk mengancam para petani tebu, dan bakal memunculkan adanya kemungkinan perembesan ke pasar tradisional yang selama ini menjadi pangsa pasar gula tebu petani. [iib]

Tags: