Bulog Bondowoso Optimis Capai Target

M Zainal, Kasub Bulog Bondowoso bersama Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Dandim 0823 Situbondo, Letkol Ashari S.Pd, saat acara serapan gabah petani, kemarin. [sawawi/bhirawa].

M Zainal, Kasub Bulog Bondowoso bersama Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Dandim 0823 Situbondo, Letkol Ashari S.Pd, saat acara serapan gabah petani, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat (Kementerian Pertanian) RI, perihal target pengadaan beras tahun 2016 ditanggapi positif Bulog Sub Divre Bondowoso, kemarin. Seperti diketahui, tahun ini target beras nasional dipatok sebesar 4 juta ton dan target Provinsi Jatim dipatok 1 juta ton. Sedangkan target pengadaan beras yang dipikul Bulog Bondowoso (Situbondo dan Bondowoso) dipatok 87 ribu ton.
Kepala Sub Bulog Sub Divre Bondowoso, M Zainal, mengaku optimis angka target pengadaan beras sebesar 87 ribu ton akan tercapai. Indikasi keyakinan itu, kata Zainal, didasarkan kepada suplai beras Kabupaten Bondowoso yang berjalan cukup lancar.
“Jika target pengadaan beras Kabupaten Situbondo tidak terpenuhi, maka akan ditopang oleh suplai Kabupaten Bondowoso yang notabene lebih lancar,” papar Zainal yang mengaku baru menjabat 2 pekan sebagai pucuk pimpinan Bulog Bondowoso, kemarin.
Zainal mengakui, target dari pemerintah pusat tidak hanya dipikul Bulog Bondowoso, melainkan seluruh jajaran Sub Bulog se-Indonesia, memiliki target serupa meski besarannya berbeda. Apalagi, sambung Zainal, pada akhir Maret 2016 lalu, Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, mengeluarkan kebijakan baru, agar pengadaan beras bisa tercapai sebanyak 70 persen dari target yang dipatok pada tiga bulan kedepan (Juni 2016). “Ini merupakan tantangan yang berat. Sebab kalau kebijakan yang lalu, target dipatok hingga akhir tahun. Sedangkan kebijakan baru harus terwujud hingga bulan Juni 2016 ini,” papar Zainal.
Zainal juga menyinggung perihal HPP (harga pokok pembelian) gabah oleh pemerintah Rp 3.700, yang berada di bawah harga beras petani sebesar Rp 3.800-4.000/kg-nya. Namun karena HPP merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat, urai Zainal, Bulog tidak bisa merubah kebijakan tersebut. “Bulog dahulu itu perannya sebagai operator sekaligus regulator. Namun sejak 1998, Bulog berubah status menjadi Perum sehingga  hanya sebagai pelaksana saja,” tegas Zainal.
Masih kata Zainal, agar target Bulog terpenuhi, ke depan ia siap untuk menjalin kerja sama dengan jajaran TNI, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana (BKPPP) serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Selain itu, lanjut Zainal, ia akan intens mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) atau Satuan Kerja (Satker) yang ada di wilayah timur dan wilayah barat Kabupaten Situbondo. “Dengan memberdayakan Satker atau Satgas ini, kami berharap tingkat penyerapan beras dari petani bisa diketahui secara berkala,” pungkas Zainal. [awi]

Rate this article!
Tags: