BUMD Sakit di Sumenep Lebih Baik Dihapus

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep tidak semuanya sehat. Akibatnya, anggota DPRD setempat meminta agar tidak memelihara BUMD yang tidak sehat tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep AF Hari Ponto mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak berkembang atau bahkan merugi selama beberapa tahun terahir ini tidak layak untuk dipertahankan dan lebih baik dihapus saja. Pasalnya, BUMD tersebut hanya membebani APBD. “Sumenep ini memiliki sejumlah BUMD, namun ada yang sukses mengelola usahanya dan ada juga yang tidak sehat. Bagi BUMD yang tidak sehat itu lebih baik dihapus saja biar tidak terlalu banyak membebani daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep AF Hari Ponto, Selasa (14/3).
Ponto menerangkan, sejumlah BUMD yang dinilai tidak sehat itu antara lain PD Sumekar yang bergerak di bidang usaha obat-obatan atau apotik,  PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang bergerak di bidang usaha SPBU dan bengkel. Kedua BUMD itu selalu mengalami kerugian dan tidak bisa menyumbang PAD. “BUMD itu lebih baik tidak usah mengembangkan usaha di bidang apotik dan SPBU karena masyarakat umum pun juga bisa mengembangkan usaha di bidang tersebut, apalagi BUMD tersebut hanya membebani daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, di Sumenep ini memiliki beberapa BUMD, di antaranya PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang bergerak di bidang SPBU dan bengkel, PD Sumekar bergerak di bidang apotik, PT Sumekar bergerak di bidang jasa transportasi laut, BPRS Bhakti Sumekar bergerak di bidang simpan pinjam, dan PDAM bergerak di bidang pengelolaan air bersih. “Dari BUMD tersebut yang sehat dan berkembang hanya BPRS. Kalau PT Sumekar dan PDAM lumayan berkembang dan tidak membebani daerah, sedangkan PT WUS dan PD Sumekar keduanya sudah tidak sehat sehingga perlu ada evaluasi dari pemangku kebijakan di Sumenep ini,” imbuhnya.
Ia berharap, BUMD itu bisa mengembangkan usahanya di bidang tertentu yang sekiranya tidak mampu dilakukan oleh masyarakat umum sehingga usaha yang dijalankan itu benar-benar membantu masyarakat luas. Kalau usaha itu masih bisa dikembangkan oleh pihak lain lebih baik dibiarkan agar pihak lain atau swasta itu juga mengembangkan hal tersebut. “Masih banyak bidang tertentu yang bisa dikembangkan dan itu memang masyarakat umum tidak bisa melakukan usaha tersebut,” ujarnya. [sul]

Tags: